TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Depok Akan Launching Vaksinasi COVID-19 di RSUI Kamis 14 Januari

Wali Kota Depok tidak akan jadi penerima vaksin, kenapa?

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau kesiapan pelaksanaan vaksinasi di RS UI (Humas Pemkot Depok)

Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19. Nantinya Rumah Sakit UI menjadi lokasi launching pelaksanaan vaksinasi di Kota Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, untuk melakukan pematangan pada saat pelaksanaan vaksinasi, dirinya melakukan pengecekan kesiapan vaksinasi di RS UI. Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi di Kota Depok telah siap dan tinggal menunggu arahan Pemerintah Pusat.

"Untuk SDM setelah dilakukan pengecekan telah dinyatakan siap," ujar Idris, Selasa (12/1/2021).  

Baca Juga: Data COVID-19 Selisih 5.068, Depok Tunggu Rekonsiliasi Pemprov Jabar

1. Dilaksanakan pada Kamis 14 Januari 2021

Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau kesiapan vaksinasi di RS UI. (Humas Pemkot Depok)

Idris menjelaskan, launching pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada Kamis (14/1/2021). Menurutnya, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo akan melaksanakan vaksinasi pada Rabu (13/1/2021), setelah itu Kota Depok akan melakukan vaksinasi.

"Informasinya Presiden akan menjadi orang pertama setelah itu baru kita melaksanakan," terang Idris.

Idris mengungkapkan, pemberian vaksin di Kota Depok akan menunggu arahan Pemerintah Pusat. Apabila jadwal Presiden mundur hal yang sama juga akan dilakukan Pemerintah Kota Depok. 

2. Saat launching vaksinasi, vaksin akan disuntikkan kepada 10 orang calon penerima

Mohammad Idris saat meninjau RS UI (istimewa)

Idris mengatakan, pada saat launching pemberian vaksin akan ada 10 orang calon penerima vaksin yang disuntikkan. Nantinya akan dilakukan kembali kepada 200 peserta tenaga kesehatan yang dinilai rentan terpapar COVID-19.

"Setelah itu akan disuntikkan kembali kepada anggota TNI dan Polri," ucap Idris.

Idris menuturkan, setelah melakukan launching di RS UI pemberian vaksinasi akan disebar ke Puskesmas maupun rumah sakit rujukan COVID-19. Pemberian vaksin akan dilakukan secara tiga tahap, dengan jangka waktu 14 hari.

"Jangka waktunya selama 14 hari dari vaksin pertama ke vaksin kedua," ucap Idris.  

Baca Juga: Satgas COVID-19: Depok Tidak Siaga Satu, Hanya Ada Zonasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya