Depok Kerahkan Tim Pemburu COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru
Kota Depok juga siagakan tim penjinak bom dan anjing pelacak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polrestro Depok bersama Kodim 0508/Depok, dan Pemerintah Kota Depok telah melakukan apel Operasi Lilin 2020 di Mapolrestro Depok. Aparat gabungan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kota Depok akan melakukan pengamanan pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, Operasi Lilin merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun operasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya dikarenakan Kota Depok dilanda pandemik virus corona. Karena itu, Tim Pemburu COVID-19 pun disiagakan.
"Kami akan berusaha menjaga kondusifitas Kota Depok pada Natal dan Tahun Baru," ujar Azis, Depok, Senin (21/12/2020).
Baca Juga: Kisah Wanita Penghibur di Depok Selama Pandemik COVID-19
1. Polrestro Depok melalui Tim Pemburu COVID-19 akan melakukan penegakan protokol kesehatan
Azis mengungkapkan, Polrestro Depok melalui Tim Pemburu COVID-19 akan melakukan penegakan protokol kesehatan pada Natal dan Tahun Baru. Apabila terindikasi adanya pelanggaran protokol kesehatan, akan dilakukan penegakan dengan melakukan pembubaran maupun rapid test.
Azis menjelaskan, untuk melakukan pengamanan, Polrestro Depok menurunkan 597 personel yang terdiri dari anggota Polrestro Depok dan Polsek. Polrestro Depok mendapatkan bantuan dari Kodim 0508/Depok sebanyak 63 anggota, Pemkot Depok sebanyak 130 anggota yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Dishub, dan Dinkes Kota Depok.
"Total keseluruhan anggota sebanyak 825 aparat gabungan dengan tambahan dari Brimob dan K9," ucap dia.
Azis menyebutkan Polrestro Depok juga menyiagakan pasukan khusus untuk BKO atau personel bantuan di Polrestro Depok. Pasukan tersebut yakni 30 anggota Brimob penjinak bom dan lima personel K9 alias anjing pelacak.
Baca Juga: Iman dan Imun, Cara Kota Depok Cegah Penyebaran COVID-19