Janjian Tawuran di Medsos, 2 Gengster di Depok Berhasil Digagalkan
Tim 3P Polres Metro Depok tangkap remaja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Seorang remaja diduga anggota gangster yang melarikan diri saat akan ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok di sebuah perumahan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, ditangkap warga.
Pembina Tim 3P Polres Metro Depok, AKP Winam Agus, membenarkan terkait warga sempat menghakimi seorang remaja diduga anggota gangster. Namun aksi tersebut dihentikan Tim 3P yang datang ke lokasi untuk menangkap remaja yang melarikan diri.
"Iya satu orang dihakimi warga karena dia menodong warga menggunakan senjata tajam, berusaha menghindari pengejaran Tim 3P Polres Metro Depok," ujar Winam saat dihubungi IDN Times, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Niat Bubarkan Tawuran, Lansia di Bekasi Kena Bacok Gengster
1. Melakukan tawuran dengan janjian di medsos
Winam menuturkan, Tim 3P Polres Metro Depok melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sawangan dan melanjutkan ke wilayah Pancoran Mas. Saat Tim 3P Polres Metro Depok melaksanakan patroli, mendeteksi sekumpulan remaja sedang berkumpul di Jalan Swadaya, Pancoran Mas.
"Saat kami datang jumlah mereka mencapai 20 hingga 25 orang sedang berkumpul menggunakan sepeda motor," tutur dia.
Diduga remaja tersebut merupakan dua kelompok gangster yang meresahkan masyarakat dan akan melakuan tawuran. Umumnya kelompok remaja akan melakukan tawuran terlebih dahulu berjanjian menggunakan media sosial.
"Sekarang kalau tawuran janjian lewat medsos, tidak lagi dilakukan secara acak atau random," terang Winam.
Baca Juga: Polisi Catat Ada 35 Gengster Motor di Bekasi, Potensi Tawuran-Begal