Diperiksa BKD, Wakil Ketua DPRD Depok Penganiaya Sopir Truk Minta Maaf
Tajudin diminta tak ulangi perbuatannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Buntut kasus dugaan penganiayaan Wakil Ketua III DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri (HTJ), terhadap sopir truk pada Jumat, 23 September 2022, Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok telah memanggil HTJ.
Pada pemanggilan tersebut, Tajudin diberikan peringatan dan diminta meminta maaf kepada dewan, sopir truk, dan masyarakat.
Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M Noor, mengatakan Tajudin telah menemui seluruh pengurus BKD untuk memberikan klarifikasi atas perbuatannya kepada sopir truk hingga viral.
"Iya sudah dipanggil dan telah memberikan klarifikasi selama satu jam saat pemanggilan," ujar Rezky kepada IDN Times, Depok, Rabu (5/10/2022).
Baca Juga: Begini Pengakuan Sopir Truk Diduga Dianiaya Wakil Ketua DPRD Depok
1. Tajudin meminta maaf kepada DPRD Depok
Rezky menuturkan, Tajudin telah mengakui perbuatannya. Ia juga sudah meminta maaf kepada seluruh pengurus BKD dan anggota DPRD Kota Depok.
"HTJ mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf kepada kami maupun anggota DPRD," tutur dia.
Tajudin juga sudah meminta maaf kepada sopir truk dan masyarakat atas perbuatannya. Dia juga sudah berdamai dengan sopir truk, sehingga laporan kasus penganiayaan ini telah dicabut di Polres Metro Depok.
"Iya kan waktu itu sudah melakukan restorative justice, sehingga laporannya dicabut karena sudah berdamai," ucap Rezky.
Baca Juga: Kasus Pimpinan DPRD Depok Aniaya Sopir Truk Berakhir Damai