Fakta Baru KDRT Suami Aniaya Istri dan Anak hingga Meninggal Dunia
Cekcok karena masalah utang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polres Metro Depok menemukan fakta baru terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Noviyandi Achmad, yang tega menganiaya istri dan anaknya hingga meninggal dunia. Polres Metro Depok mendapatkan motif baru dari peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKPB Yogen Heroes Baruno, mengatakan dari hasil pemeriksaan terakhir, polisi mendapatkan motif baru, pria 31 tahun itu ribut dengan istrinya pertama kali terjadi pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Keributan terkait masalah utang yang sempat ditanyakan istrinya.
"Masalah utang ya, istrinya ditagih terkait pelunasan utang di bank," ujar Yogen, Minggu (6/11/2022).
Baca Juga: Viral Suami di Depok Jatuhkan Motor Saat Bonceng Istri dan Anak
1. Ini alasan suami bunuh anaknya
Istri mengingatkan tersangka dan mempertanyakan terkait masalah utang pelunasan rumah. Usai cekcok, tersangka ke luar rumah untuk mencari makan dan sempat melaksanakan salat subuh, hingga terjadilah peristiwa berdarah.
"Selain utang, istrinya minta cerai, ini motif kedua dan akhirnya terjadi cekcok mulut," kata Yogen.
Yogen menuturkan, pada peristiwa tersebut istrinya mengatakan bahwa anak pertama akan dibawa istrinya, sedangkan anak kedua akan ikut tersangka apabila terjadi perceraian. Pada saat itu, tersangka menanyakan terkait kebenaran permintaan istrinya kepada anak pertamanya.
"Anak itu tidak menjawab pertanyaan tersangka, jadi kenapa anaknya dibantai, itu karena tidak menghiraukan pertanyaan tersangka," tutur dia.
Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Meningkat, Wali Kota Salahkan Tingginya Urbanisasi