TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Komnas PA: Depok Zona Merah Kekerasan Seksual

Komnas PA nilai Wali Kota Depok gagal melindungi anak-anak

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mendatangi Polres Metro Depok terkait pencabulan anak di wilayah Kecamatan Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky Agung Prihanto)

Depok, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS (52) terhadap 10 muridnya yang berusia di bawah umur. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menilai Kota Depok merupakan zona merah kasus kekerasan seksual.

"Depok itu sudah dua tahun yang lalu (saya) mengatakan, Depok ini sudah zona merah terhadap kejahatan seksual, baik itu di lingkungan rumah terdekat atau di lingkungan sekolah, maupun satuan pendidikan, ini terbukti," ucap Arist di Depok, Kamis (16/12/2021).

Selain pencabulan yang dilakukan guru ngaji, ia mengatakan pernah terjadi kasus seorang guru bahasa Inggris melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 20 anak SD.

"Itu artinya saya tidak berlebihan kalau mengatakan Depok zona merah, Wali Kota tidak melakukan apa apa, dan gagal melindungi anak-anaknya," tegas Arist.

Baca Juga: Awal Terbongkarnya Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya

1. Akan memberikan masukan ke Wali Kota Depok

Arist Merdeka Sirait saat memasuki ruangan reskrim Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arist mengungkapkan, Komnas PA akan berfungsi memberikan terapi kepada korban dan meminta izin untuk membuat asesmen terhadap 10 korban. Arist menilai kasus pencabulan anak merupakan kasus yang luar biasa dan terjadi kembali di Kota Depok.

"Sebenarnya berulang-ulang terjadi, dulu itu ada sekitar 20 anak di sebuah gereja dan pelakunya sudah divonis," ungkap Arist.

Selain itu, Komnas PA akan memberikan masukan pada Wali Kota Depok untuk seluruh sekolah yang berlandaskan agama untuk diperiksa. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui statusnya terkait layak diteruskan sebagai sekolah dan bebas dari kekerasan.

"Untuk mengetahui statusnya layak atau tidak untuk memastikan dan bebas dari kekerasan," kata Arist.

2. Komnas PA bakal beri terapi psikologis ke korban

Arist Merdeka Sirait saat berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Depok terkait kasus pencabulan. (IDNTimes/Dicky)

Arist mengatakan telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait kasus kekerasan seksual terhadap 10 anak yang dilakukan guru tersebut. Komnas PA akan memberikan terapi psikologis untuk para korban.

"Saya sedang berkoordinasi untuk penagakan hukumnya, kemudian kami akan berkoordinasi dengan Polrestro Depok untuk melakukan terapi psikososial terhadap korban yang disinyalir lebih dari 10 anak," ujar Arist.

Baca Juga: Polisi: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya