Guru Ngaji Cabuli 10 Anak, Komnas PA: Depok Zona Merah Kekerasan Seksual
Komnas PA nilai Wali Kota Depok gagal melindungi anak-anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS (52) terhadap 10 muridnya yang berusia di bawah umur. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menilai Kota Depok merupakan zona merah kasus kekerasan seksual.
"Depok itu sudah dua tahun yang lalu (saya) mengatakan, Depok ini sudah zona merah terhadap kejahatan seksual, baik itu di lingkungan rumah terdekat atau di lingkungan sekolah, maupun satuan pendidikan, ini terbukti," ucap Arist di Depok, Kamis (16/12/2021).
Selain pencabulan yang dilakukan guru ngaji, ia mengatakan pernah terjadi kasus seorang guru bahasa Inggris melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 20 anak SD.
"Itu artinya saya tidak berlebihan kalau mengatakan Depok zona merah, Wali Kota tidak melakukan apa apa, dan gagal melindungi anak-anaknya," tegas Arist.
Baca Juga: Awal Terbongkarnya Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Muridnya
1. Akan memberikan masukan ke Wali Kota Depok
Arist mengungkapkan, Komnas PA akan berfungsi memberikan terapi kepada korban dan meminta izin untuk membuat asesmen terhadap 10 korban. Arist menilai kasus pencabulan anak merupakan kasus yang luar biasa dan terjadi kembali di Kota Depok.
"Sebenarnya berulang-ulang terjadi, dulu itu ada sekitar 20 anak di sebuah gereja dan pelakunya sudah divonis," ungkap Arist.
Selain itu, Komnas PA akan memberikan masukan pada Wali Kota Depok untuk seluruh sekolah yang berlandaskan agama untuk diperiksa. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui statusnya terkait layak diteruskan sebagai sekolah dan bebas dari kekerasan.
"Untuk mengetahui statusnya layak atau tidak untuk memastikan dan bebas dari kekerasan," kata Arist.
Baca Juga: Polisi: Guru Ngaji di Depok Cabuli 10 Anak di Bawah Umur