Hari Lingkungan Hidup, Bakul Budaya FIB UI Gelar Sedekah Bumi
FIB UI tanam 1.000 pohon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Internasional yang jatuh pada hari ini, Senin (5/6/2023), Bareng-bareng Kumpul Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (Bakul Budaya UI) bersama Makara Art Center UI mengadakan kegiatan sedekah bumi.
Kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pertanian (Kementan), Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, dan PT Pertamina Hulu Energi.
Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Dr. Bondan Kanumoyoso, mengatakan sedekah hutan menguatkan kembali ikatan antara manusia, alam, dan budaya. Pada sedekah hutan dan sedekah bumi lainnya, masyarakat diingatkan kembali bahwa alam merupakan sumber kehidupan.
"Hubungan manusia dengan alam sudah seharusnya saling mendukung untuk kemudian membentuk budaya, yaitu budaya yang menghargai dan memuliakan alam," ujar Bondan kepada IDN Times, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Cek Luas Kawasan Hutan di Indonesia! Dikuasai Hutan Produksi
1. Manusia, alam, dan budaya merupakan satu kesatuan tidak dapat dipisahkan
Bondan menilai, budaya yang tumbuh dan berkembang dari pemuliaan terhadap bumi yang menghidupi masyarakat, akan mampu menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, mendukung segala upaya untuk melestarikan dan menjaga alam.
"Dengan memuliakan air, tanah, udara, pepohonan, dan tumbuh-tumbuhan, maka budaya akan dapat hidup dan terus berkembang," terang dia.
Bondan menuturkan, melalui kegiatan sedekah hutan, hakikat ilmu humaniora yang dikembangkan FIB UI menemukan relevansinya. Menurutnya, manusia, alam, dan budaya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
"Penghargaan dan pemuliaan terhadap alam adalah penghargaan dan pemuliaan terhadap manusia dan budaya," tutur dia.
Baca Juga: [WANSUS] Sulitnya Pembuktian Kasus Pencemaran Lingkungan di Meja Hijau