Jeritan Hati LC di Depok Akibat Pandemi COVID-19
Kurang pendapatan, berujung Open BO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok masih memberlakukan PPKM skala mikro untuk mencegah penularan COVID-19. Selain itu, Pemerintah Kota Depok masih memberlakukan kebijakan lainnya, salah satunya menutup sejumlah tempat hiburan seperti karaoke atau rumah bernyanyi.
Akibat dari kebijakan tersebut, masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di tempat karaoke, salah satunya Ladies Companion (LC) atau Pemandu Lagu (PL) mengalami dampak terhadap pendapatannya. Akibatnya, sejumlah LC harus mencari cara lain untuk mencari pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup, yakni Open Booking Online.
Baca Juga: PSBB Transisi, Tempat Hiburan Malam dan Karaoke Belum Boleh Beroperasi
1. LC stress kebutuhan hidup meningkat, ruang usaha di tutup
Salah satu LC di Depok, Rita (25) mengatakan karena kebijakan Pemkot yang menutup sementara tempat karaoke demi mencegah penyebaran COVID-19, pemasukannya terputus. Rita mengaku hanya bisa pasrah menghadapi keputusan yang secara langsung telah menutup tempatnya mencari rezeki.
"Mau bagaimana lagi. Satu sisi karena COVID-19, di sisi lain saya tidak mendapat pemasukan," ujar Rita, Sabtu (13/3/2021).
Rita mengaku cuma bermodalkan ijazah SMP, tidak dapat berbuat banyak mencari pekerjaan lain. Menurutnya, sejumlah tempat usaha maupun perusahaan menolak lamarannya untuk bekerja karena terbentur ijazah. Dengan bermodalkan ijazah SMP, menjadi LC merupakan jalan terakhir untuk dirinya bertahan hidup di Depok yang merupakan tempat perantauannya.
"Saya datang ke Depok dari Sukabumi, karena ajakan teman untuk mencari pekerjaan sehingga dapat membantu ekonomi keluarga," terang perempuan berambut panjang tersebut.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Bansos, Duit Suap Dalam Gitar hingga di Karaoke