Kasus Pencabulan Santriwati, Pelaku Diduga Sering Tonton Video Artis
Pelaku sering menonton video artis seksi di malam hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Persidangan terdakwa MMS (69), guru ngaji yang mencabuli 10 santriwati, kembali digelar Pengadilan Negeri Depok. Persidangan beragendakan mendengar keterangan saksi ahli untuk mengungkap perbuatan terdakwa.
Pada persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Depok menemukan fakta terdakwa menonton video artis seksi yang diduga memicunya melakukan pencabulan.
"Kami menemukan fakta baru dari handphone yang digunakan terdakwa," ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Depok Andi Rio Rahmatu kepada IDN Times, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Sidang Ustaz Cabul di PN Depok, Kuasa Hukum Terdakwa Barbie Kumalasari
1. Jejak digital terdakwa dibongkar JPU
Andi menuturkan, fakta baru yang ditemukan diungkapkan JPU Alfa Dera terkait video artis seksi yang ditonton terdakwa. Video tersebut diketahui berdasarkan hasil penelusuran dari handphone milik terdakwa yang diperlihatkan pada persidangan.
"Terdakwa sering (menonton) video artis di tengah malam, salah satunya video berjudul Tato Sexy Celine Evangelista," tutur Andi.
Terdakwa MMS menonton video artis seksi pada malam hari. Diduga hal tersebut turut mempengaruhinya melakukan pencabulan terhadap santriwati di tempatnya mengajar.
"Dari pemeriksaan, terdakwa mengakui bahwa telah melakukan seluruh perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa dan terdakwa menyesali perbuatannya," ucap Andi.