Kejari Panggil 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Kejari akan panggil pejabat Damkar Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengaku pihaknya telah memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat. Duggan korupsi ini tentang pengadaan sepatu PDL 2018 dan pemotongan anggaran insentif.
Para saksi yang dipanggil merupakan pejabat dan tenaga honorer pada Dinas Damkar Depok, serta pihak lain yang diduga terkait.
"Kali ini kami memanggil pejabat di BKD (Badan Keuangan Daerah Kota Depok) untuk pengumpulan buket (bukti dan keterangan)," ujar Herlangga di kantornya, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Polemik Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai BKD Kota Depok, Muhammad Yunan Lubis, pun memenuhi panggilan Kejari Depok tersebut. Namun, pada saat ditemui awak media, Yunan tidak banyak bicara terkiat kedatangannya ke Kejari Depok.
"Gak ada pemeriksaan, gak pertanyaan, diskusi aja," ujar Yunan di Kejari Depok.
Ia membenarkan diskusi tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok yang diungkap oleh salah satu personel Damkar, Sandi Butarbutar. Namun, Yunan menyebut, tidak ada barang bukti yang diberikan BKD ke pihak Kejari Depok.
"Gak ada (bukti yang diserahkan)," ucapnya.
1. Pejabat BKD Depok penuhi panggilan Kejari
Baca Juga: Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri