TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Panggil 16 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Kejari akan panggil pejabat Damkar Depok

Ilustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Depok, IDN Times - Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengaku pihaknya telah memanggil 16 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok, Jawa Barat. Duggan korupsi ini tentang pengadaan sepatu PDL 2018 dan pemotongan anggaran insentif.

Para saksi yang dipanggil merupakan pejabat dan tenaga honorer pada Dinas Damkar Depok, serta pihak lain yang diduga terkait. 

"Kali ini kami memanggil pejabat di BKD (Badan Keuangan Daerah Kota Depok) untuk pengumpulan buket (bukti dan keterangan)," ujar Herlangga di kantornya, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Polemik Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai BKD Kota Depok, Muhammad Yunan Lubis, pun memenuhi panggilan Kejari Depok tersebut. Namun, pada saat ditemui awak media, Yunan tidak banyak bicara terkiat kedatangannya ke Kejari Depok.

"Gak ada pemeriksaan, gak pertanyaan, diskusi aja," ujar Yunan di Kejari Depok.

Ia membenarkan diskusi tersebut terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok yang diungkap oleh salah satu personel Damkar, Sandi Butarbutar. Namun, Yunan menyebut, tidak ada barang bukti yang diberikan BKD ke pihak Kejari Depok.

"Gak ada (bukti yang diserahkan)," ucapnya.

1. Pejabat BKD Depok penuhi panggilan Kejari

Kabid Perbendaharaan dan Pengelolaan Belanja Pegawai pada Badan Keuangan Daerah, Muhammad Yunan Lubis saat mendatangi Kejari Depok. (IDNTimes/Dicky)

2. Pemilik CV yang sediakan sepatu PDL turut dimintai keterangan

Hadi Effendi anggota PWI Depok penuhi panggilan Kejari Depok. (IDNTimes/Dicky)

Pada hari yang sama, Hadi Effendi selaku pemilik CV yang menjadi rekanan pengadaan sepatu PDL Dinas Damkar Depok pun terlihat memenuhi panggilan Kejari Depok. Usai pemeriksaan, Hadi mengakui CV miliknya memang menjadi rekanan pengadaan sepatu Dinas Damkar Depok.

Namun, ia mengaku bukan dirinya secara langsung yang menerima kerja sama, melainkan orang lain yang meminjam CV miliknya. Saat disinggung besaran nilai pengadaan, Hadi mengaku tidak ingat.

"Ya, mereka minjam ke saya, udah lupa-lupa inget (nilainya)," kata Hadi.

Dia mengaku sudah memberikan keterangan kepada pihak Kejari. "Yang CV itu saja sudah, yang jelas semuanya sudah saya serahkan ke penyidik semuanya," imbuhnya

Baca Juga: Wali Kota Depok Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Damkar ke Kemendagri 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya