Kerap Menangis, Bayi 7 Bulan di Depok Dianiaya Ayahnya
Sang ibu balita juga diduga sering dianiaya suaminya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, yang mencanangkan kota menuju layak anak. Kekerasan pada balita tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Satreskrim unit PPA Polrestro Depok sedang memburu pelaku yang berinisial EP, yang melarikan diri usai memukul anaknya berinisial MP yang masih berusia tujuh bulan. Akibat kekerasan tersebut, sang balita mengalami luka lebam di tubuhnya.
Baca Juga: Kekerasan Anak dan Perempuan di Bondowoso Naik, Pandemik Jadi Pemicu
1. Sang ayah melarikan diri usai memukul balitanya
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang diberikan ibu korban yakni SN (31) di Polrestro Depok. Laporan tersebut dilakukan pada Minggu, 14 Maret 2021, sementara kejadian kekerasan yang dilakukan EP terjadi pada Jumat, 12 Maret 2021.
"Karena telat memberikan laporan sehingga pada saat kami mendatangi TKP, pelaku sudah melarikan diri," ujar Bayu, Selasa (16/3/2021).
Namun, Bayu menjelaskan, kepolisian masih berusaha mengejar pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Askara Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Nindy Ayunda