Kerugian Crypto Rp80 Juta Jadi Alasan Mahasiswa UI Bunuh Juniornya
Tersangka juga punya utang ke teman dan pinjol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya alias AAB, mengalami kerugian Rp80 berinvestasi di Crypto hingga memiliki utang.
Hal itulah yang mendorong mahasiswa 23 tahun itu tega membunuh teman juniornya di kampus, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ, 19 tahun, di kamar kosnya wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan tersangka mengaku memiliki utang Rp15 juta kepada temannya, hingga pinjaman online (pinjol). Hal itu karena tersangka mengalami kerugian saat berinvestasi Crypto sejak tahun lalu.
"Kerugian tersangka bermain Crypto mencapai Rp80 juta, utang itu untuk menutup kerugian tersangka bermain Crypto," ujar Nirwan kepada IDN Times, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI, Diduga Iri dan Terjerat Pinjol
1. Tersangka menusuk korban hingga 10 kali
Tersangka memiliki utang Rp15 juta kepada temannya, termasuk pinjol. Tersangka pun mengaku sempat memiliki utang kepada korban Rp200 ribu dan sudah dilunasi tersangka.
“Selain itu, tersangka iri kepada korban karena korban sukses bermain Crypto dan mendapatkan keuntungan,” tutur Nirwan.
Akibat iri hati dan ingin menguasai harta korban, tersangka akhirnya menghabisi korban dengan menusuk korban menggunakan pisau lipat 10 kali. Tersangka mengaku sudah berteman dengan korban sejak lama, dan mengetahui korban memiliki barang berharga.
“Tersangka tahu korban memiliki barang yang lumayan mahal seperti laptop dan handphone, apalagi tersangka mengetahui korban baru pulang dari kampung,” terang Nirwan.
Baca Juga: Cincin Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Tersangkut di Kerongkongan