Korban Persekusi Gunadarma Enggan Lanjutkan Kuliah karena Trauma
Dia menolak disebut sebagai pelaku pelecehan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Korban pelecehan seksual telah memenuhi pemanggilan Polres Metro Depok. Korban menceritakan kronologis kejadian persekusi yang dialaminya di Universitas Gunadarma, Kota Depok, pada Senin (12/12/2022).
Korban berinisial TPP mengatakan, pada saat peristiwa persekusi korban sempat diminta pengelola akun media sosial untuk datang ke kampus sebelum pukul 09.00 WIB. Hal itu dikarenakan korban merasa keberatan dengan postingan media sosial yang menyebutnya sebagai pelaku pelecehan seksual.
"Saya datang ke kampus, seharusnya saya ga datang ke kampus," ujar TPP saat ditemui IDN Times, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: Kompaks Soroti Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma: Salah!
1. Korban sempat ditelanjangi hingga mengalami kekerasan
TPP menuturkan, korban dijanjikan apabila datang, pengelola akun media sosial akan menghapus postingan tersebut. Untuk itu, korban datang ke kampus E Universitas Gundarma untuk meminta pengelola medsos menghapus postingannya.
"Padahal itu hoaks dan tidak benar kalau saya melakukan itu (pelecehan seksual), makanya saya datang," tutur TPP.
Namun sesampainya di kampus korban mendapatkan perlakuan persekusi hingga berujung kekerasan. Korban sempat ditelanjangi dan mendapatkan injakan pada bagian kepala oleh massa mahasiswa.
"Bagian kemaluan saya dikasih koyo, sundutan rokok dan jerawat saya yang pecah diberikan balsem," terang TPP.
Baca Juga: Polisi Harusnya Gak Setop Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma