TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Persekusi Gunadarma Enggan Lanjutkan Kuliah karena Trauma

Dia menolak disebut sebagai pelaku pelecehan seksual 

Korban persekusi bersama kuasa hukum mendatangi Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Korban pelecehan seksual telah memenuhi pemanggilan Polres Metro Depok. Korban menceritakan kronologis kejadian persekusi yang dialaminya di Universitas Gunadarma, Kota Depok, pada Senin (12/12/2022).

Korban berinisial TPP mengatakan, pada saat peristiwa persekusi korban sempat diminta pengelola akun media sosial untuk datang ke kampus  sebelum pukul 09.00 WIB. Hal itu dikarenakan korban merasa keberatan dengan postingan media sosial yang menyebutnya sebagai pelaku pelecehan seksual.

"Saya datang ke kampus, seharusnya saya ga datang ke kampus," ujar TPP saat ditemui IDN Times, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Kompaks Soroti Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma: Salah!

1. Korban sempat ditelanjangi hingga mengalami kekerasan

Korban persekusi bersama kuasa hukum usai memenuhi panggilan kepolisian di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

TPP menuturkan, korban dijanjikan apabila datang, pengelola akun media sosial akan menghapus postingan tersebut. Untuk itu, korban datang ke kampus E Universitas Gundarma untuk meminta pengelola medsos menghapus postingannya.

"Padahal itu hoaks dan tidak benar kalau saya melakukan itu (pelecehan seksual), makanya saya datang," tutur TPP.

Namun sesampainya di kampus korban mendapatkan perlakuan persekusi hingga berujung kekerasan. Korban sempat ditelanjangi dan mendapatkan injakan pada bagian kepala oleh massa mahasiswa.

"Bagian kemaluan saya dikasih koyo, sundutan rokok dan jerawat saya yang pecah diberikan balsem," terang TPP.

2. Alami trauma korban persekusi enggan melanjutkan kuliah

Korban persekusi memperlihatkan luka pada bagian tangan pada peristiwa persekusi di Universitas Gundarma, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Selain mengalami kekerasan dari massa mahasiswa, korban sempat diikat pada batang pohon di lingkungan kampus. Korban sempat disiram menggunakan air kencing dan dipaksa meminum air kopi panas.

"Saya dipaksa minum air kopi baru mendidih dan panas," ucap TPP.

Perlakuan persekusi yang dialami korban membuat rasa trauma dan hingga kini luka tersebut masih membekas di tubuh korban. Korban merasa enggan untuk melanjutkan kuliah di Universitas Gunadarma dikarenakan trauma yang dialaminya.

"Jawabannya pasti udah tau, saya enggan melanjutkan kuliah di kampus itu," tutup TPP.

Baca Juga: Polisi Harusnya Gak Setop Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya