TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa UI Tega Bunuh Adik Tingkat karena Utang Pinjol dan Uang Kos

Pelaku ingin menguasai harta korban

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Mardya Shakti)

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) di tempat kos tersangka di Kukusan, Beji, Kota Depok.

Tersangka mengaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan tunggakan membayar kos sehingga membunuh korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) di tempat kos yang juga ada di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.

Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan, tersangka telah mengakui membunuh adik tingkatnya di Universitas Indonesia (UI) itu. Tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta benda milik korban.

"Tersangka terlilit bayar kosan serta pinjol kemudian mengambil laptop dan HP korban," ujar Made kepada IDN Times, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos Terbungkus Plastik

Baca Juga: Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Ini Penjelasan Kampus

1. Tersangka sempat melakban kantong plastik berisi jenazah korban

Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Made menuturkan, usai membunuh korban di dalam kamar kos, tersangka mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP.  Namun, Made tidak menjelaskan secara terperinci jumlah utang pinjol yang dimiliki tersangka.

"Usai membunuh, tersangka mengambil barang milik korban," tutur Made.

Sebelum meninggalkan tempat kos korban, tersangka berusaha menghilangkan jejak pembunuhannya itu. Adik tingkatnya di Fakultas Sastra Rusia itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik sebanyak dua lapis dan dimasukkan ke kolong tempat tidur.

"Untuk menghilangkan jejak, tersangka memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," ucap Made.

Baca Juga: Rumah Tanpa Lampu Penerang di Depok Jadi Incaran Pencuri   

2. Pintu kos sempat terkunci

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat ditemui di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sebelumnya, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan bahwa ditemukan jasad di sebuah kamar kos di daerah Kukusan.

Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP, kemudian menangkap terduga pelaku.

"Temuan mayatnya tadi pagi (Jumat) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Nirwan saat dihubungi IDN Times. 

Nirwan menuturkan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh keluarga yang mencari keberadaan korban. Sebelumnya, korban sempat sulit dihubungi sehingga keluarga mendatangi tempat kos.

"Sesampainya di sana, pintu kos terkunci, akhirnya meminjam kunci dari penjaga kos," tutur Nirwan.

Saat pintu kos terbuka, tampak kamar korban berantakan dan terdapat tanda-tanda telah dirapikan. Jasad korban ditemukan di bawah tempat tidur di kamar kos dengan dibungkus kantong plastik hitam.

"Korban dibungkus kantong plastik hitam sebanyak dua lapis dan diletakkan di kolong tempat tidur," terang Nirwan.

Baca Juga: Tarif Pelayanan Puskesmas di Depok Naik, dari Rp2 Ribu jadi Rp10 Ribu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya