Mahasiswa UI Tega Bunuh Adik Tingkat karena Utang Pinjol dan Uang Kos
Pelaku ingin menguasai harta korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polres Metro Depok sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) di tempat kos tersangka di Kukusan, Beji, Kota Depok.
Tersangka mengaku terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan tunggakan membayar kos sehingga membunuh korban Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) di tempat kos yang juga ada di wilayah Kukusan, Beji, Kota Depok.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, mengatakan, tersangka telah mengakui membunuh adik tingkatnya di Universitas Indonesia (UI) itu. Tersangka membunuh korban karena ingin menguasai harta benda milik korban.
"Tersangka terlilit bayar kosan serta pinjol kemudian mengambil laptop dan HP korban," ujar Made kepada IDN Times, Jumat (4/8/2023).
Baca Juga: Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos Terbungkus Plastik
Baca Juga: Mahasiswa UI Bunuh Adik Tingkat, Ini Penjelasan Kampus
1. Tersangka sempat melakban kantong plastik berisi jenazah korban
Made menuturkan, usai membunuh korban di dalam kamar kos, tersangka mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta HP. Namun, Made tidak menjelaskan secara terperinci jumlah utang pinjol yang dimiliki tersangka.
"Usai membunuh, tersangka mengambil barang milik korban," tutur Made.
Sebelum meninggalkan tempat kos korban, tersangka berusaha menghilangkan jejak pembunuhannya itu. Adik tingkatnya di Fakultas Sastra Rusia itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik sebanyak dua lapis dan dimasukkan ke kolong tempat tidur.
"Untuk menghilangkan jejak, tersangka memasukan korban ke dalam kantong plastik hitam dan di lakban," ucap Made.
Baca Juga: Rumah Tanpa Lampu Penerang di Depok Jadi Incaran Pencuri
Baca Juga: Tarif Pelayanan Puskesmas di Depok Naik, dari Rp2 Ribu jadi Rp10 Ribu