Masih Ada 234 Ribu Anak di Depok Belum Punya Kartu Identitas
Ditargetkan selesai hingga 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Deok berusaha memenuhi hak anak di Kota Depok, salah satunya Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga kini, pemenuhan KIA pada anak di Kota Depok baru mencapai 56,99 persen.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengatakan Pemerintah Kota Depok berusaha membantu warga, khususnya pemberian pemenuhan hak anak.
"KIA dapat membantu Pemkot Depok dalam menentukan dan mengambil arah kebijakan ke depan," ujar Imam usai menyerahkan KIA di Balai Kota Depok, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Kasus KDRT di Depok Meningkat, Wali Kota Salahkan Tingginya Urbanisasi
1. Serahkan 6.754 kartu dukung program D'Stunting dan KLA
Imam menuturkan, KIA memudahkan Pemerintah Kota Depok melakukan pendataan pada masyarakat, khususnya anak. Nantinya data tersebut akan digunakan sebagai basis data dalam menentukan langkah kebijakan Pemerintah Kota Depok.
"Jadi tidak mengira-ngira lagi, kalau pakai data, akan lebih bagus," tutur Imam.
Pada kesempatan tersebut, Imam secara simbolis menyerahkan KIA sebanyak 6.754 kartu kepada anak-anak di Kota Depok. Jumlah KIA tersebut meliputi 512 anak stunting dan 6.242 siswa TK, SD dan SMP.
"Penyerahan KIA kepada anak stunting sebagai upaya mendukung program Pemkot Depok yaitu Depok sukses bebas stunting mewujudkan kota ramah anak atau disingkat D'Sunting Menara dan kota layak anak," terang Imam.
Baca Juga: Empat Anak di Depok Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut