TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris, 15 Persen Anak di Kota Depok Terpapar COVID-19

Kasus COVID-19 di Kota Depok semakin mengkhawatirkan

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Depok, IDN Times - Penularan COVID-19 di Kota Depok semakin mengkhawatirkan. Menurut data Dinas Kesehatan Kota Depok hingga Sabtu, 23 Januari 2021, total jumlah kasus COVID-19 sudah mencapai 24.099 orang. Jumlah pasien aktif mencapai 4.774 orang, sembuh 18.792 orang, dan meninggal mencapai 533 orang.

Ironisnya, masyarakat yang terkonfirmasi COVID-19 bukan hanya orang dewasa, namun juga anak-anak di bawah umur. Hal itu telah menjadi pantauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: 43 Penghuni Panti Asuhan di Depok Positif COVID-19

1. Anak yang terpapar COVID-19 berjumlah 15 persen dari total kasus

Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, Pemerintah Kota Depok terus berusaha melakukan penanganan COVID-19 kepada masyarakat, khususnya terhadap anak. 

"15 persen anak tertular COVID-19 dari total jumlah kasus yang terkonfirmasi," ujar Dadang, Jumat (22/1/2021).

Dadang mencontohkan, kasus penularan COVID-19 di panti asuhan di Kota Depok, rata-rata di bawah usia 17 tahun. Penularan COVID-19 di panti asuhan sudah dilakukan pantauan dari Pemerintah Kota Depok dan KPAI.

2. KPAI ikut turun tangan

IDN Times/Dini Suciatiningrum

Dadang mengungkapkan, KPAI telah melakukan pemantauan terhadap penularan COVID-19 di Kota Depok. Hingga saat ini KPAI baru menanyakan informasi terhadap anak yang tertular COVID-19, begitu juga terhadap kasus yang terjadi di panti asuhan.

"Untuk bantuan KPAI hingga saat ini belum, baru menanyakan informasi saja. Tetapi mudah-mudahan memberikan bantuan penanganan," ucap Dadang.

Dadang menjelaskan, kemungkinan belum turunnya secara langsung KPAI, dikarenakan Pemerintah Kota Depok telah bergerak cepat membantu penanganan  terhadap anak melalui DPAPMK. Dinas tersebut telah menurunkan Puspaga terutama psikolog untuk menjaga psikis dari anak panti asuhan maupun klaster pesantren beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Testing COVID-19 di Indonesia Belum Merata

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya