Pejabat Eselon di Depok Diduga Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu
Oknum LPM juga diduga terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - DPRD Kota Depok sedang mengumpulkan bukti adanya dugaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis, kepada salah satu partai politik. Tidak hanya itu, DPRD turut menerima adanya oknum Lembaga Pemerdayaan Masyarakat (LPM) turut terlibat politik praktis.
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, mengatakan sejumlah bukti yang telah diterima nantinya akan dikumpulkan untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, dugaan oknum ASN yang terlibat politik praktis memiliki posisi jabatan cukup tinggi.
"Harus ngecek levelnya mungkin dugaan kita levelnya itu cukup lumayan tinggi lah ya, dari eselon tiga dan empat, ya itu adalah ya," ujar Hamzah, Kamis (18/5/2023).
Baca Juga: DPRD Kota Depok Temukan Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis
1. ASN diminta tidak mempromosikan partai politik
Hazmah menuturkan, spesifik jabatan dan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN sedang dikumpulkan dari laporan masyarakat. Hamzah menyakini, setiap partai politik memiliki massa pendukung di setiap RT, RW, kelurahan dan kecamatan.
"Kami berharap juga, kita bersama-sama untuk memberikan arahan warning kepada teman-teman ASN untuk tidak ikut serta pada politik praktis," tutur dia.
ASN tidak perlu mempromosikan partai politik kepada masyarakat untuk memenangkan petinggi pada partai politik. Menurutnya, ASN membiarkan petinggi politik yang mempromisikan partainya dan ASN tidak terlibat pada kegiatan tersebut.
"Sudahlah melayani masyarakat saja jangan ikut-ikutan berpolitik, biarkan orang politik yang mempromosikan dan memenangkan partainya masing-masing," terang Hamzah.
Baca Juga: DMI Ingatkan Tokoh Politik Tak Jadikan Masjid Panggung Politik 2024