TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Depok Gelontorkan Rp18 M untuk Penataan Trotoar di Margonda

Lanjutkan Margonda Segmen I dan Tata Segmen II

Jalan Raya Margonda yang menghubungkan jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, dan Jalan Raya Citayam, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melanjutkan penataan trotoar di Jalan Raya Margonda. Penataan Jalan Raya Margonda Segmen I dan II itu menelan anggaran sekitar Rp18 miliar.

Kepala DPUPR Kota Depok, Cintra Indah Yulianty, membenarkan rencana penataan trotoar Jalan Margonda tersebut. Sebelumnya, Pemkot Depok telah menata sejumlah titik trotoar di Jalan Raya Margonda.

"Pagu anggaran sekitar Rp18 miliar menggunakan APBD Kota Depok," ujar Citra kepada IDNTimes, Rabu (7/8/2023).

Baca Juga: Pemkot Depok Akan Sediakan Parkir On The Street di Jalan Raya Margonda

Baca Juga: Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan Margonda

1. Melanjutkan kembali penataan Margonda Segmen I

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty (tengah) saat ditemui di Situ Studio Alam, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Citra menuturkan, penataan trotoar Jalan Raya Margonda Segmen I yang terdiri dari, ujung underpass Dewi Sartika hingga Kantor Wali Kota Depok, dilakukan pada 2021. Tahun ini, penataan segmen I itu akan dilanjutkan hingga ke Simpang Ramanda.

"Dilanjutkan kembali hingga Simpang Ramanda, nanti di simpang jalan itu akan dilakukan pelebaran jalan," tutur Citra.

Pekerjaan lanjutan penataan trotoar Jalan Raya Margonda Segmen I memiliki panjang sekitar 600 meter. Nantinya trotoar di sepanjang Segmen I akan ditata sebaik mungkin sehingga memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki.

"Panataan pada Segmen I sekitar 600 meter," terang Citra.

Baca Juga: Video Kaesang soal Maju Wali Kota Depok Viral, PDIP Depok: Itu Sinyal

2. Penataan Margonda Segmen II mencapai 1,2 kilometer

Titik trotoar Jalan Raya Margonda, yang akan dilanjutkan kembali penataannya oleh Pemkot Depok. (IDN Times/Dicky)

Citra mengungkapkan, selain penataan trotoar Jalan Raya Margonda Segmen I, DPUPR Kota Depok akan menata Jalan Raya Margonda Segmen II. Penataan tersebut dimulai dari Simpang Ramanda sampai Simpang Juanda.

"Panjang penataan mencapai 1,2 kilometer dan rencananya lebar trotoar mencapai empat meter,” ungkap Citra.

Penataan Jalan Raya Margonda Segmen II akan dilakukan pada sisi kanan dan kiri jalan sehingga jalur cepat dan lambat di jalan tersebut akan dihilangkan. Hal itu dikarenakan pembangunan trotoar atau pendestrian membutuhkan lebar hingga empat meter.

"Ada pekerjaan overlay di lokasi pembongkaran separator, untuk Segmen II akan ditambah PJU etnik, bangku dan pot tanaman,” kata Citra.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya