Pemkot Depok Gelontorkan Rp18 M untuk Penataan Trotoar di Margonda
Lanjutkan Margonda Segmen I dan Tata Segmen II
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melanjutkan penataan trotoar di Jalan Raya Margonda. Penataan Jalan Raya Margonda Segmen I dan II itu menelan anggaran sekitar Rp18 miliar.
Kepala DPUPR Kota Depok, Cintra Indah Yulianty, membenarkan rencana penataan trotoar Jalan Margonda tersebut. Sebelumnya, Pemkot Depok telah menata sejumlah titik trotoar di Jalan Raya Margonda.
"Pagu anggaran sekitar Rp18 miliar menggunakan APBD Kota Depok," ujar Citra kepada IDNTimes, Rabu (7/8/2023).
Baca Juga: Pemkot Depok Akan Sediakan Parkir On The Street di Jalan Raya Margonda
Baca Juga: Pemkot Depok Segera Perlebar Simpang Ramanda Atasi Kemacetan Margonda
1. Melanjutkan kembali penataan Margonda Segmen I
Citra menuturkan, penataan trotoar Jalan Raya Margonda Segmen I yang terdiri dari, ujung underpass Dewi Sartika hingga Kantor Wali Kota Depok, dilakukan pada 2021. Tahun ini, penataan segmen I itu akan dilanjutkan hingga ke Simpang Ramanda.
"Dilanjutkan kembali hingga Simpang Ramanda, nanti di simpang jalan itu akan dilakukan pelebaran jalan," tutur Citra.
Pekerjaan lanjutan penataan trotoar Jalan Raya Margonda Segmen I memiliki panjang sekitar 600 meter. Nantinya trotoar di sepanjang Segmen I akan ditata sebaik mungkin sehingga memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki.
"Panataan pada Segmen I sekitar 600 meter," terang Citra.
Baca Juga: Video Kaesang soal Maju Wali Kota Depok Viral, PDIP Depok: Itu Sinyal