Polisi Bakal Tindak Travel Gelap yang Keliaran Angkut Pemudik di Depok
Pengemudi travel gelap mengetahui cara mengelabui petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Satlantas Polres Metro Depok akan mengantisipasi munculnya travel gelap atau kendaraan yang tidak memiliki izin trayek. Sebab, baik menjelang mudik lebaran maupun arus balik banyak dimanfaatkan para pengemudi travel gelap untuk mengangkut penumpang.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, selain membantu pemantauan arus mudik maupun arus balik lebaran, jajaarannya akan melakukan pemantauan keberadaan travel gelap. Hal itu masih terjadi saat momen arus mudik maupun arus balik hari raya Idul Firti.
"Kami akan memantau keberadaan travel gelap yang beroperasi di Kota Depok," ujar Jhoni kepada IDN Times, Sabtu (23/4/2022).
Baca Juga: Laris Manis, Kuota Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta Sudah Habis
1. Akui kesulitan membedakan travel gelap dengan kendaraan pribadi
Jhoni menuturkan, para pengemudi maupun pemilik travel gelap memiliki cara tertentu untuk mengelabui anggota kepolisian di lapangan. Untuk itu, Satlantas Polres Metro Depok akan mengantisipasi kendaraan pribadi yang disinyalir dijadikan travel gelap.
"Kami akan melakukan penindakan apabila ditemukan kendaraan dijadikan travel gelap, terkadang pengemudi berusaha mengelabui petugas," tutur Jhoni.
Satlantas Polres Metro Depok selain bersiaga di pos pelayanan dan pengamanan, akan melakukan patroli. Nantinya apabila dicurigai kendaraan yang melintas dijadikan travel gelap akan dihentikan dan diperiksa terlebih dahulu.
"Memang agak sulit membedakan travel gelap dengan kendaraan pribadi, tapi akan kami antisipasi," terang Jhoni.
Baca Juga: 369 Personel Gabungan Depok Siaga di 7 Titik Pos Pemantauan Lebaran