Pria di Depok Ngamuk Teriakkan Nama Jokowi dan Ancam Panah Warga
Pelaku merusak mobil milik PLN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Warga di sekitar kontrakan PLN Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Jumat (12/11/2021) sore, dikejutkan dengan aksi Luki Fahrizal yang mengamuk dan sempat mengancam warga dan pengguna jalan.
Karena aksinya dinilai berbahaya, Polres Metro Depok berhasil mengamankan Luki, yang sebelumnya sempat melawan petugas yang akan menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kombes Yogen Heroes Baruno mengatakan, kejadian tersebut berawal dari pelaku mendatangi kontrakan PLN di wilayah Kemirimuka. Pelaku yang berusia 30 tahun, sempat meminta izin untuk salat kepada saksi Drian dan saksi memberikan izin.
"Setelah salat pelaku sempat ngobrol bersama saksi Drian dan saksi lainnya yaitu Benaso Daeli," ujar Yogen, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga: Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Dituntut 3 Tahun Penjara
1. Sempat meminta minum dan rokok
Yogen mengungkapkan, setelah selesai salat pelaku meminta minum air putih dan rokok kepada saksi. Setelah minum dan merokok, pelaku sempat meminta izin untuk menyetel musik namun kali ini saksi menolak permintaan pelaku.
"Saksi Benaso ini menolak pelaku saat meminta menyetel musik dan meminta KTP pelaku karena merasa janggal," ungkap Yogen.
Pada saat ngobrol antara pelaku dan saksi, di ketahui pelaku memiliki tujuan ke Kota Depok dan Purwakarta. Selain itu, pelaku sempat menanyakan agama saksi dan saksi Benaso menjawab Kristen.
"Nah pelaku langsung mengatakan 'saya panah kamu'. Saksi Benaso langsung kabur, ternyata dia mengejar dan mau memanah orang," ucap Yogen.
Baca Juga: Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah di Depan Pemkot Depok