Salip Truk, Pengendara Motor Asal Bogor Tewas di Depok
Korban terlebih dahulu menabrak seperator pembatas jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan truk tidak terhindarkan dan menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Minggu (12/3/2023) malam. Akibatnya, pengemudi sepeda motor berinisial HN, 32 tahun meninggal di lokasi kejadian akibat terlindas truk yang melintas.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, dan pihaknya sudah melakukan penanganan pada saat kejadian. Kecelakaan maut ini melibatkan korban pengemudi sepeda motor bernomor polisi B 3788 BNL yang merupakan warga Kecamatan Caringin, Kabuparen Bogor, dan mobil truk bernomor polisi B 9003 TXS yang dikemudikan DN, 54 tahun.
"Iya korban meninggal di lokasi kejadian," ujar Boni saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Pembuang Wanita Korban Kecelakaan di Kandang Ayam Depok Ditangkap
1. Korban berusaha mendahului truk
Pada saat kejadian, korban melintas dari arah Bogor menunju Jakarta bersamaan dengan mobil truk. Sesampainya di dekat akses Tol Cisalak 3, atau simpang Gas Alam Jalan Raya Bogor, korban berusaha mendahului truk yang berada di depannya.
"Korban berusaha mendahului truk dari sisi kanan belakang truk, namun korban menabrak seperator pembatas jalan," terang Boni.
Dia menuturkan, akibat menabrak seperator pembatas jalan, korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya ke sisi kiri. Namun dari arah belakang melintas truk yang sebelumnya disalip korban, sehingga kecelakaan tersebut tidak terhindarkan, dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban meninggal di lokasi kejadian karena mengenai ban roda sebelah kanan belakang truk," tutur Boni.
Baca Juga: Dishub Kota Depok Tutup 5 Titik U-Turn Jalan Boulevard GDC Depok