Satpol PP Kota Depok Gagal Tertibkan Pedagang Dekat Pasar Kemirimuka
Rencananya pedagang akan direlokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok terpaksa kembali menunda penertiban pedagang di dekat Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Satpol PP Kota Depok berencana melakukan penertiban pedagang yang berjualan menggunakan bahu jalan dan dekat perlintasan rel kereta api.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengatakan, penundaan penertiban pedagang dilakukan setelah melakukan evakuasi kondisi di lapangan. Pemerintah Kota Depok melakukan mediasi dengan warga dan pedagang dengan menunjuk sejumlah perwakilan untuk melakukan mediasi.
"Kami melakukan mediasi sehingga menghasilkan solusi yang terbaik terhadap penertiban ini," ujar Supian saat ditemui IDNTimes di lokasi, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Cipayung Depok
Baca Juga: Satpol PP Depok Jaring 23 Orang, Diduga Terlibat Prostitusi Online
1. Dilakukan mediasi terlebih dahulu
Supian menuturkan, mediasi kembali dilakukan untuk melakukan langkah represif dan menghitung kondisi di lapangan melihat situasi yang terjadi. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam penertiban yang akan dilakukan.
"Tadi mereka masih berkenan bermediasi mengobrol, ya kita coba bangun komunikasi dengan persuasif dulu," tutur Supian.
Pemerintah Kota Depok berusaha mewujudkan Pasar Kemirimuka yang nyaman sehingga diperlukan koordinasi yang baik. Pemerintah Kota Depok melakukan penertiban dikarenakan jalan menuju ke pasar, terdapat para pedagang berjualan pada bahu jalan sehingga akses jalan terhambat.
"Jadi akses jalan itu terhambat baik dalam lingkungan pasar maupun jalan di luar pasar menuju ke lingkungan pasar, itu yang sedang kita lakukan penertiban," terang Supian.