Satpol PP Depok Jaring 23 Orang, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Terdapat perempuan membawa anak kecil

Depok, IDN Times - Operasi penyakit masyarakat (pekat) dilakukan Satpol PP Kota Depok bersama tim gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Depok. Didapati, puluhan perempuan dan pria terjaring operasi pekat diduga melakukan prostitusi online dan asusila di sebuah apartemen. 

Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat Satpol PP Kota Depok mendeteksi lokasi yang dijadikan dugaan prostitusi online dan asusila. Terdapat dua lokasi yang menjadi target operasi pekat yang sebelumnya telah dilakukan pendeteksian.

"Pada operasi pekat bersama tim gabungan kami mengamankan 23 orang," ujar Lienda kepada IDNTimes, Jumat (1/4/2022).

1. Dugaan prostitusi onlien dilakukan di sebuah apartemen

Satpol PP Depok Jaring 23 Orang, Diduga Terlibat Prostitusi OnlineSatpol PP Kota Depok mengamankan sejumlah perempuan diduga melakukan prostitusi online di sebuah apartemen di Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Lienda menyebut, operasi pekat pada sasaran target pertama ditemukan terdapat sembilan orang terdiri dari empat pria dan lima perempuan berada di sebuah ruangan tertutup. Sejumlah orang yang berpasangan diduga melakukan tindakan asusila dan prostitusi online.

"Terdapat bukti berupa awalan chat yang kami temukan saat dilakukan pemeriksaan," ujar Lienda.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Satpol PP Kota Depok mendatangi sebuah apartemen di wilayah Sukmajaya. Terdapat sejumlah pasangan ditemukan di dalam kamar apartemen. Saat diminta menunjukkan KTP, pasangan tersebut memiliki alamat yang berbeda.

"Sedangkan pada lokasi kedua ditemukan 14 orang diduga akan melakukan prostitusi dan tindakan asusila," kata Lienda menerangkan. 

Baca Juga: Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Depok Digerebek Warga

2. Barang bukti berupa chat online dan alat kontrasepsi

Satpol PP Depok Jaring 23 Orang, Diduga Terlibat Prostitusi OnlineSalah satu bukti berupa alat kontrasepsi yang ditemukan disebuah kamar diduga melakukan asusila dengan cara prostitusi online. (IDNTimes/Dicky)

Lienda mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara Satpol PP Kota Depok menemukan alat kontrasepsi dan bukti lainnya berupa chat di media sosial, terkait prostitusi online. Alat bukti tersebut menguatkan adanya dugaan tindakan asusila dan prostitusi online.

"Ada alat kontrasepsi yang kami temukan dan prostitusi online melalui Michat," ungkap Lienda.

Berdasarkan pendataan awal tidak ditemukan perempuan dibawah umur yang melakukan tindakan asusila dan prostitusi online. Namun Lienda tidak menampik saat dilakukan pejaringan terapat perempuan yang membawa anak kecil.

"Kalau di bawah umur tidak ada tetapi memang ada yang membawa anak kecil," bebernya.

3. Tarif pelayanan sebesar Rp250 ribu hingga Rp800 ribu

Satpol PP Depok Jaring 23 Orang, Diduga Terlibat Prostitusi OnlineSejumlah perempuan yang terjaring Satpol PP Kota Depok diduga melakukan prostitusi dan asusila. (IDNTimes/Dicky)

Lienda menjelaskan, akan memanggil pihak pengelola apartemen yang digunakan untuk prostitusi online dan tindakan asusila. Pihak manajemen akan diminta klarifikasi terkait penyewaan kamar yang pada umumnya sebuah apartemen hanya digunakan untuk tempat tinggal.

"Nantinya akan kami minta klarifikasi dari pihak manajemen, pasangan maupun perempuan yang terdata akan dilakukan pembinaan dari dinas terkait," kata Lienda.

Berdasarkan pendataan awal, Lienda menyebut perempuan yang diduga melakukan prostitusi online menyewa sebuah ruangan apartemen seharga Rp1,5 juta perbulan. Di ruangan tersebut terdapat dua kamar yang digunakan untuk tempat tinggal dan melayani tamu.

"Untuk tarif prostitusinya seharga Rp250 ribu hingga Rp800 ribu tergantung dari jenis pelayanannya," kata Lienda lagi.

Baca Juga: Dianggap Saingan BO Prostitusi Online, Anak 13 Tahun Dianiaya 

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya