TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sistem Satu Arah Depok Berpotensi Diberlakukan Kembali

Meminta izin ke BPTJ Kemenhub

Kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Margonda menunju Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, dan Jalan Raya Citayam, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDNTimes - Rapor merah atau kerap terjadi kemacetan membuat Dinas Perhubungan Kota Depok akan memberlakukan kembali sistem satu arah (SSA) di kawasan Nusantara. Tapi, penerapan SSA tak bisa begitu saja diberlakukan karena harus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terlebih dulu.

SSA di kawasan Nusantara memang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu. Namun, alasannya adalah untuk mengurai kemacetan seiring dengan pembangunan underpass di kawasan Dewi Sartika. Karena pembangunan tersebut telah selesai, SSA tak lagi diberlakukan, tapi imbasnya kawasan Nusantara kembali dihantam kemacetan.

"Iya rencananya akan diberlakukan kembali SSA tapi kami minta izin dulu ke Kemenhub yakni BPTJ," ujar Eko, Sabtu (11/3/2023).

Baca Juga: Dishub Kota Depok Tutup 5 Titik U-Turn Jalan Boulevard GDC Depok

1. Lalu lintas kawasan Nusantara cukup buruk

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Eko Herwiyanto saat ditemui di lokasi peresmian underpass Dewi Sartika, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Eko menuturkan, usai beroperasinya underpass Jalan Dewi Sartika, Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan evaluasi lalu lintas. Hasilnya, kawasan Nusantara menunjukan kinerja buruk. Sementara, kawasan Dewi Sartika, Margonda Segmen I, dan Arif Rahman Hakim, menunjukan kinerja baik.

"Iya Nusantara menunjukan kinerja buruk dibandingkan saat pemberlakukan SSA," ujar Eko.

Dinas Perhubungan Kota Depok memberlakukan SSA di Jalan Nusantara, Arif Rahman Hakim, dan Jalan Dewi Sartika. Pemberlakuan SSA ditujukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di tiga jalan tersebut. 

Hasil pemberlakuan SSA di tiga jalan yang menghubungkan dengan Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Sawangan cukup efektif mengurai kemacetan. Namun sayangnya pemberlakuan SSA memberikan dampak negatif kepada para pedagang di tiga jalan tersebut.

2. Jika dikabulkan Dishub akan sosialisasikan kembali SSA

Jalan Raya Margonda yang menghubungkan jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara, dan Jalan Raya Citayam, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Eko mengungkapkan, Dinas Perhubungan Kota Depok akan mensosialisasikan kembali apabila usulan rencana pemberlakukan SSA mendapatkan dukungan dari BPTJ. Hal itu untuk menginformasikan kembali kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Nusantara.

"Pastinya, kami sosialisasikan kembali sehingga Jalan Nusantara menunjukan kinerja baik," ungkap Eko.

Sementara, sebagai solusinya, Dinas Perhubungan Kota Depok menurunkan petugas untuk membantu mengatur lalu lintas di kawasan Nusantara. Hal itu dilakukan demi memudahkan pengendara dan mengurai kepadatan lalu lintas di jalan tersebut apabila jam berangkat maupun pulang kerja.

Baca Juga: Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Kader PSI Depok Siap Bantu Ajar Siswa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya