Sistem Satu Arah Depok Berpotensi Diberlakukan Kembali
Meminta izin ke BPTJ Kemenhub
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Rapor merah atau kerap terjadi kemacetan membuat Dinas Perhubungan Kota Depok akan memberlakukan kembali sistem satu arah (SSA) di kawasan Nusantara. Tapi, penerapan SSA tak bisa begitu saja diberlakukan karena harus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terlebih dulu.
SSA di kawasan Nusantara memang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu. Namun, alasannya adalah untuk mengurai kemacetan seiring dengan pembangunan underpass di kawasan Dewi Sartika. Karena pembangunan tersebut telah selesai, SSA tak lagi diberlakukan, tapi imbasnya kawasan Nusantara kembali dihantam kemacetan.
"Iya rencananya akan diberlakukan kembali SSA tapi kami minta izin dulu ke Kemenhub yakni BPTJ," ujar Eko, Sabtu (11/3/2023).
Baca Juga: Dishub Kota Depok Tutup 5 Titik U-Turn Jalan Boulevard GDC Depok
1. Lalu lintas kawasan Nusantara cukup buruk
Eko menuturkan, usai beroperasinya underpass Jalan Dewi Sartika, Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan evaluasi lalu lintas. Hasilnya, kawasan Nusantara menunjukan kinerja buruk. Sementara, kawasan Dewi Sartika, Margonda Segmen I, dan Arif Rahman Hakim, menunjukan kinerja baik.
"Iya Nusantara menunjukan kinerja buruk dibandingkan saat pemberlakukan SSA," ujar Eko.
Dinas Perhubungan Kota Depok memberlakukan SSA di Jalan Nusantara, Arif Rahman Hakim, dan Jalan Dewi Sartika. Pemberlakuan SSA ditujukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di tiga jalan tersebut.
Hasil pemberlakuan SSA di tiga jalan yang menghubungkan dengan Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Sawangan cukup efektif mengurai kemacetan. Namun sayangnya pemberlakuan SSA memberikan dampak negatif kepada para pedagang di tiga jalan tersebut.
Baca Juga: Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Kader PSI Depok Siap Bantu Ajar Siswa