Transaksi Pakai Mata Uang Dirham, Pasar Muamalah Depok Disegel Polisi
Berkaitan dengan penangkapan pendiri Pasar Muamalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polisi menyegel salah satu ruko di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok. Terlihat ruko yang terdapat papan nama Kafe Muamalah telah dipasang garis polisi.
Penyegelan dilakukan setelah mencuat kabar pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, ditangkap pada Selasa (2/2/2021) malam. Pasar tersebut sempat menarik perhatian publik lantaran melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan koin dinar dan dirham.
Dari pantauan di lapangan, tidak ada seorang warga yang mengetahui penyegelan di lokasi Pasar Muamalah. Terlihat ruko yang sebelumnya berjualan madu dan jasa pengiriman barang itu tidak melakukan aktivitas setelah dilakukan penutupan.
Baca Juga: Melihat Pasar Muamalah di Depok yang Viral karena Bayar Pakai Dirham
1. Diduga penyegelan dilakukan pada malam hari
Salah seorang warga sekitar, Irfan (32) mengatakan, penyegelan ruko yang dilakukan kepolisian di lokasi Pasar Muamalah, tidak diketahui dirinya secara pasti. Namun, penyegelan Pasar Muamalah sudah terlihat sejak pagi hari.
"Tadi pagi pas lewat saya lihat sudah ada penyegelan, saya kurang tahu kapan disegelnya," ujar Irfan, Rabu (3/2/2021).
Irfan mengungkapkan, sepengetahuan dirinya, Pasar Muamalah saat ini jarang beraktivitas. Pada saat beraktivitas Pasar Muamalah menjual kebutuhan masyarakat pada umumnya. Barang yang diperjualbelikan seperti makanan ringan, madu, roti, sandal nabi, dan kebutuhan lainnya.
"Pembayarannya bisa menggunakan rupiah, dinar, dirham, emas koin, dan perak," ucap Irfan.
Baca Juga: Giant Margo City Depok Tutup Imbas Pandemik, Karyawan Dirumahkan