Ungkap Peredaran Sabu Lintas Provinsi, Polisi Tangkap 3 Tersangka
Polisi juga menyita 258 kilogram sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Satres Narkoba Polrestro Depok berhasil menyita narkoba jenis sabu jaringan lintas provinsi di Indonesia. Kapolda Metro Jaya, Muhammad Fadil Imran mengatakan, Polrestro Depok berhasil melakukan pengungkapan dan pengejaran terhadap tersangka di wilayah Pekanbaru, Provinsi Riau.
Penangkapan dan pengamanan sabu berawal dari pengungkapan pengamanan narkoba seberat 44 kilogram yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kali ini Polrestro Depok berhasil mengamankan 258 kilogram sabu," ujar Fadil, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga: Polisi Sita 201 Kilogram Sabu-sabu di Hotel Petamburan
1. Sabu dalam kemasan teh cina
Fadil mengungkapkan, 258 kilogram sabu yang diamankan dalam bentuk kemasan teh cina. Kemasan tersebut tidak jauh berbeda dengan pengamanan sabu seberat 44 kilogram yang dilakukan di Kota Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya di Kota Padang berhasil mengamankan 44 kilogram sabu dengan mengamankan satu orang tersangka dan satu orang masih DPO," terang Fadil.
Dari penangkapan di Padang, lanjut Fadil Polrestro Depok melakukan pengembangan ke Pekanbaru. Sesampainya di Pekanbaru pada 1 Februari 2021, Polrestro Depok berhasil melakukkan penangkapan dan pengamanan sabu 258 kilogram.
Baca Juga: Bandar Sabu-sabu di Samarinda Gunakan Tong Sampah sebagai Kamuflase
Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Seorang Biduan di Bandung Nyambi Dagang Sabu-Sabu