Viral Anjing Kejang-Kejang di Depok, Begini Penjelasan DKP3
Apakah anjing tersebut terkena rabies?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, memastikan Kota Depok terbebas dari virus rabies pada hewan. Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan anjing mengalami kejang-kejang hingga mati, yang ditemukan warga di Jalan Jalan Poncol Kelapa Dua, Kota Depok.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP3) Kota Depok, Dede Zuraida, mengatakan pihaknya belum menerima ada laporan dari masyarakat terkait anjing tersebut. Pihaknya belum dapat mengetahui pasti terkait anjing yang kejang-kejang terkena rabies atau penyakit pada umumnya.
“Tidak ada laporan ke kami dan tidak ada kontak yang berhubungan dengan kasus ini,” ujar Dede kepada IDN Times, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Kucing Rabies, Awas Bisa Menular!
1. Depok terbebas dari rabies
Dede menjelaskan untuk mengetahui hewan tersebut terkena rabies atau tidak, diperlukan pemeriksaan terlebih dahulu. Namun karena warga tidak ada yang melapor ke DKP3 Kota Depok, hewan tersebut belum diketahui penyebab dan gejala kejang-kejang.
“Untuk menyatakan rabies atau tidak, harus dilihat gejala dan diobservasi paling sedikit 14 hari,” tutur dia.
DKP3 Kota Depok mengklaim hingga saat ini Kota Depok belum menemukan penyakit rabies yang menular pada hewan yang dipelihara masyarakat.
“Sampai hari ini Kota Depok bebas rabies,” ujar Dede.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Sebut Kucing Liar yang Ditangkap Damkar Gak Rabies