Viral Dugaan Pungli Perpanjangan SIM di Polres Depok, Ini Kata Polisi
Pemilik akun mengadu ke Kapolri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Sebuah akun twitter milik @disinisadat memposting adanya dugaan praktek pungli pada perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Metro Depok. Pemilik akun tersebut menuliskan biaya perpanjangan SIM yang dinilai lebih mahal dibandingkan biaya sebenarnya, dan melaporkan peristiwa tersebut dengan me-mention Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listyo Sigit Purnomo.
Pemilik akun membuat SIM di Polres Metro Depok pada Senin (5/12/2022), dengan terlebih dahulu mengecek biaya perpanjangan SIM sekitar Rp140 ribu. Biaya tersebut sudah termasuk cek kesehatan, asuransi, registrasi, dan pendaftaran.
Namun hingga akhir pengurusan, pemilik akun mengaku mengeluarkan biaya sebesar Rp260 ribu dan sempat merekam kejadian tersebut, walaupun akhirnya diminta dihapus oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Cara dan Biaya Perpanjang SIM A, Wajib Tahu!
1. Kasat Lantas Polres Metro Depok bantah ada praktek pungli
Dikonfirmasi hal ini, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano membantah adanya praktek pungli pada pelayanan perpanjangan SIM Polres Metro Depok. Menurutnya, pemilik akun tersebut melakukan proses perpanjangan SIM di loket pendaftaran. Pemilik akun melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
"Yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp25 ribu dan biaya psikologi sebesar Rp60 ribu di loket kesehatan dan psikologi," ujar Boni.
Pemilik akun datang ke loket pendaftaran bertemu dengan Briptu Sarce sebagai petugas di loket, dan menginformasikan biaya Sim A dikenakan sebesar Rp130 ribu. Pemilik akun merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya tersebut.
"Karena banyak yang mengantre akhirnya yang bersangkutan diajak Aipda Peson ke ruangan teori untuk dijelaskan biaya perpanjangan SIM sebesar Rp130 ribu, dengan rincian PNBP SIM A Rp80 ribu dan asuransi Rp50 ribu," terang Boni.