Waduh! Guru Ngaji di Depok Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polres Metro Depok mengamankan seorang guru mengaji sebuah majelis taklim berinisial MMS (52). Guru tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan MMS diseragkan warga pada Minggu (12/12/2021) malam.
"Tadi malam kami menerima penyerahan yang diduga ada kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, mereka merupakan murid pengajian di sebuah pondok," ujar Yogen, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: KPAI Usul Guru Pesantren yang Perkosa 12 Santri Dikebiri
1. Polisi belum ungkap jumlah korban
Yogen mengaku pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Terdapat sejumlah anak menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku, namun ia belum merinci jumlahnya.
"Ada sejumlah korban tapi ini nasih kami dalami karena baru tadi malam kami terima," ucap Yogen.
Sementara itu, dari pantauan di lokasi majelis taklim, tampak tempat tersebut terlihat sepi tanpa ada aktivitas layaknya sebuah majelis taklim. Hanya ada sejumlah aktivitas bongkar muat barang bekas, dikarenakan lokasi tersebut berdekatan dengan pengepulan barang bekas.
Sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut enggan untuk dimintai konfirmasi terkait pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap anak muridnya. Pintu yang diduga sebagai lokasi tempat pengajian tampak tertutup.
Baca Juga: Bejat! Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri hingga Melahirkan