Wali Kota Depok Heran Mudik Dibolehkan, Buka Puasa Bersama Dilarang
Padahal risiko penularan COVID-19 saat mudik lebih besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyinggung aturan pemerintah yang memperbolehkan mudik lebaran dengan larangan buka bersama (bukber) saat puasa Ramadan. Idris juga menyinggung soal penularan COVID-19 saat mudik lebaran yang nantinya dilaksanakan masyarakat.
Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok sedang menunggu arahan dari Kementerian Agama terkait mudik lebaran dan ibadah Ramadan. Meski demikian, Pemerintah Kota Depok sudah menerima arahan tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.
"Tetapi arahan dari Pak Dirjen Kemendagri biar sejalan, maka kami menunggu edaran dari Menteri Agama," ujar Idris, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Kemenkes: 80 Juta Orang akan Mudik, Lebih Masif Dibanding Saat MotoGP
1. Buka puasa bersama mudah diawasi dibandingkan mudik lebaran
Idris menuturkan, mudik lebaran pada tahun ini diperbolehkan dengan catatan telah melakukan vaksinasi dan booster. Namun aturan tersebut dinilai janggal dengan adanya larangan buka puasa puasa karena tidak jauh berbeda dengan mudik lebaran.
"Sebab pertimbangan saya, kalau larangan buka puasa bersama kalau tidak salah 'tidak dapat menyelenggarakan buka bersama' ini kan karet, buka bersama maksudnya apa?," tutur Idris.
Idris mengungkapkan, apabila larangan buka puasa bersama mengacu kepada mengundang kerumunan, hal itu tidak berbeda jauh dengan mudik lebaran yang pergerakannya cukup banyak. Padahal, apabila buka bersama dengan mengundang sebanyak 50 orang, pengawasannya dinilai lebih terkontrol.
"Tetapi kalau kita mengundang misalnya dengan kapasitas 50 orang itu kenapa tidak, ini pendapat saya ya, kan bisa terkontrol protokol kesehatan dan sebagainya," ungkap Idris.
Baca Juga: [BREAKING] Alhamdulillah! Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya