TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Depok Mengaku Belum Tahu Akan Ada Interpelasi Terkait KDS

Wali Kota Depok siap memberikan jawaban kepada DPRD Depok

Kartu KDS yang menjadi polemik antara DPRD Kota Depok dengan Pemerintah Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDNTimes - Permasalahan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang digaungkan 33 anggota DPRD Kota Depok dari lima fraksi, belum sampai ke Wali Kota Depok Mohammad Idris. Hal itu disampaikan Idris usai mengikuti kegiatan di gedung MUI Kota Depok.

Idris juga mengatakan, belum mengetahui hak interpelasi yang digulirkan anggota DPRD Kota Depok kepadanya terkait masalah tersebut. Bahkan, hak interpelasi itu baru diketahui dari pemberitaan media.

"Saya baru dengar media saja, belum tahu, saya belum tahu itu," ujar Idris, Selasa (24/5/2022).  

Baca Juga: Depok Disebut Kota Paling Intoleran, Wali Kota: Jangan Asal Bunyi!

1. Idris memastikan, Pemerintah Kota Depok akan transparan dalam program KDS

Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat ditemui di gedung MUI Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok akan memberikan keterangan kepada DPRD terkait KDS. "Siap memberikan keterangan, memang harus kita jelaskan kok," tutur Idris.

Idris memastikan, Pemerintah Kota Depok akan transparan dalam program KDS yang telah dijalankan. Menurutnya, dalam program tersebut tidak ada yang ditutupi mulai dari alur pendaftaran hingga mekanisme lainnya dalam KDS.

"Kita transparan kok, gak ada yang ditutup-tutupi. Pendaftaran semuanya yang namanya KDS, apa sih permasalahannya, kita jelaskan nanti semuanya," ucap Idris.

2. Diduga program KDS memiliki banyak persoalan

Anggota DPRD Kota Depok fraksi PAN, Igun Sumarno. (Istimewa)

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PAN, Igun Sumarno mengatakan, pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPRD telah diberikan kepada Ketua DPRD. Pengajuan tersebut karena program kesejahteraan sosial bukanlah program belas kasihan kepada warga tidak mampu, akan tetapi upaya aktif.

"Jika di dalam harkat tidak terdapat hak orang miskin, maka Pemkot Depok diduga dalam pendistribusiannya tidak transparan," ujar Igun saat sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, hari ini.

Igun menuturkan, program KDS adalah upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Depok, baik program yang sudah lama berjalan maupun program yang baru akan dilakukan. Namun, enam dari tujuh manfaat KDS adalah program yang sudah berjalan.

"Dengan kata lain sebagian besar manfaat KDS bukanlah ide orisinil Wali dan Wakil Wali Kota Depok atau Idris-Imam," tutur Igun.

Atas dasar tersebut, DPRD Kota Depok memandang program KDS ditempatkan sebagai upaya untuk memaksimumkan progam kesejahteraan sosial. Pemkot Depok dapat menyediakan data valid dan terintegrasi, agar pada eranya menghasilkan distribusi keadilan yang maksimum.

"Bagi kami program KDS sebagai upaya memaksimumkan distribusi keadilan, patut diduga memiliki banyak persoalan," terang Igun.

Baca Juga: Terus Bertumpuk, Sampah di Depok Kini Tembus 1.100 Ton per Hari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya