2,34 Juta Warga Jakarta Terjerat Pinjol, DPRD DKI Khawatir
Utang warga DKI lebih besar dari APBD Yogyakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DKI Jakarta tercatat jadi provinsi terbesar kedua di Indonesia yang menggunakan platform financial technology (fintech) peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (Pinjol). Laporan OJK pada April 2023 menyebut, ada 2,34 juta warga Jakarta menggunakan pinjol hingga mencatatkan utang Rp10,35 triliun.
Melihat fakta itu, Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta pemprov mempermudah syarat dan ketentuan bagi warga Jakarta mengajukan kredit usaha rakyat (KUR), terutama kepada mitra seperti Bank DKI dan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
“Pinjol kan tidak pakai BI checking, tapi bunga dan resikonya besar sekali. Sehingga kemudian kita menginisiasi dan meminta agar dibuat fasilitas peminjaman yang lebih mudah dari Bank DKI dan Dinas UMKM,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Taufik Zoelkifli, dalam siaran tertulis, Jumat (21/7/2023).
1. Pemprov diminta sosialisasikan risiko pinjol
Selain itu, Taufik juga menyarankan agar Pemprov DKI melakukan sosialisasi terkait risiko dan bahaya yang akan diterima nasabah pinjol, apabila terjadi keterlambatan pembayaran.
“Bagaimana kita bisa memberikan supply kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha, juga mengedukasi dan sosialisasi dari Pemda kepada masyarakat agar tidak menggunakan pinjol lagi,” kata politisi PKS ini.
Baca Juga: OJK: Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Pakai Pinjol Ilegal!
Baca Juga: Hindari Penggunaan Pinjol, OJK Geber Literasi Keuangan