2 Pasien Omicron Meninggal, Epidemiolog Sarankan Level PPKM Naik
Dinilai jadi alarm buat pemerintah ambil langkah mitigasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, mengungkapkan dua kasus kematian akibat COVID-19 varian Omicron menjadi alarm bagi pemerintah. Ia mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi aktivitas masyarakat.
Tri juga meminta pemerintah mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah meningkatnya kasus Omicron.
"PPKM berlevel harus dievaluasi kembali, pembatasan sosialnya diubah atau dinaikkan levelnya," ujar Tri dilansir ANTARA, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: 2 Pasien Omicron Meninggal, Menkes: Masih Jauh Lebih Rendah dari Delta
1. Aturan karantina 10 hari kurang tepat
Di samping itu, lanjut dia, pemerintah juga diminta memperketat pintu masuk negara dan menerapkan kembali aturan karantina selama 14 hari.
Ia menilai aturan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama 10 hari kurang tepat. Mengingat, varian Omicron bertahan selama 14 hari dalam tubuh individu.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Luhut: PPKM Darurat Belum Akan Diterapkan