TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ancol Buka Suara soal Pria Tewas Dianiaya 4 Petugas Keamanan

Pihak Ancol minta maaf kepada keluarga korban

Ilustrasi - Petugas memberikan imbauan kepada warga yang akan berwisata untuk kembali pulang di depan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). Pengelola Ancol Taman Impian menutup seluruh area rekreasi dan wisata Pantai Ancol selama satu hari pada Sabtu (15/5) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan evaluasi penguatan protokol kesehatan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Pihak Ancol buka suara tentang penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan empat petugas keamanan terhadap seorang pria.

Humas Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, membenarkan insiden tersebut. Meski demikian, Eko sangat menyayangkan penganiayaan oleh oknum petugas petugas keamanan Ancol itu.

"Kami tidak membenarkan tindakan yang diambil oleh oknum keamanan yang merupakan tenaga alih daya tersebut. Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Residivis Tewas Dikeroyok 4  Petugas Keamanan di Ancol

Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara, Polisi Gratis Masuk Ancol

1. Pihak Ancol serahkan ke pihak berwajib

Ilustrasi wisatawan masuk ke Ancol (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Eko mengatakan, pihaknya akan menyerahkan segala proses hukum kepada pihak berwajib. Ia pun berharap insiden tersebut tidak terulang lagi.

"Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Isu Proyek Mangkrak, DPRD Panggil Jaya Ancol

2. Seorang pria tewas setelah dianiaya

ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Diberitakan, seorang pria bernama Hasanuddin, 42 tahun, meninggal dunia, usai dianiaya empat petugas keamanan atau sekuriti di tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Pria kelahiran tahun 1981 ini kedapatan melakukan tindak pidana di Ancol. Namun tidak secara detail dijelaskan perbuatan apa yang dilakukan korban. Tindak penganiayaan yang dialami korban terjadi pada 29 Juli 2023.

"Diniaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, I Gede Gustiyana, kepada awak media, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga: Heru Budi Ungkap Praktik Jual Beli Subsidi Pangan oleh Penerima KJP 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya