Asik! Kemenkes Setujui Pembayaran Tunggakan Insentif untuk Nakes
Ada sekitar 79.564 tenaga kesehatan yang akan dibayarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan membayar tunggakan insentif tahun 2020 sebanyak Rp475,7 miliar. Plt. Kepala Badan PPSDMK (Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kemenkes Kirana Pritasari, mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021.
Saat ini pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 tenaga kesehatan.
“Insentif tenaga kesehatan yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp475,7 miliar,” ujar dikutip dalam laman Kemenkes, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: Alhamdulilah, 30.105 Nakes Terima Insentif Total Rp246,8 Miliar
Baca Juga: Akhirnya, Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Segera Dibayarkan!
1. Ada tunggakan lain yang masih direview
Sementara itu, ia menyebut masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review. Kemenkes bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tetap melakukan review agar tunggakan bisa segera dibayarkan.
Tunggakan lain tersebut misalnya untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp155,5 miliar dari 18 faskes, sebanyak 12.439 nakes.
Sementara untuk nakes Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sebesar Rp258,84 miliar bagi 9.783 nakes. Ada pula relawan berjumlah 3.164 orang dengan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp23,1 miliar.
“Minggu ini akan selesai direview oleh BPKP dan akan proses pembayaran selanjutnya,” ucap Kirana.
Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Insentif Nakes Langsung Ditransfer