TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Asik! Kemenkes Setujui Pembayaran Tunggakan Insentif untuk Nakes 

Ada sekitar 79.564 tenaga kesehatan yang akan dibayarkan

Ilustrasi Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan akan membayar tunggakan insentif tahun 2020 sebanyak Rp475,7 miliar. Plt. Kepala Badan PPSDMK (Pengembangan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kemenkes Kirana Pritasari, mengatakan tunggakan insentif tenaga kesehatan bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021.

Saat ini pemerintah sudah menyelesaikan review untuk membayar tunggakan insentif bagi 79.564 tenaga kesehatan.

“Insentif tenaga kesehatan yang anggaran di pusat untuk tunggakan 2020, ini per 26 April 2021, sudah disetujui untuk dibayarkan untuk 704 Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) sekitar 79.564 tenaga kesehatan dengan dana Rp475,7 miliar,” ujar dikutip dalam laman Kemenkes, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Alhamdulilah, 30.105 Nakes Terima Insentif Total Rp246,8 Miliar 

Baca Juga: Akhirnya, Tunggakan Insentif Nakes Tahun 2020 Segera Dibayarkan!

1. Ada tunggakan lain yang masih direview

Ilustrasi Tenaga Kesehatan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, ia menyebut masih ada tunggakan lain yang masih dalam proses review. Kemenkes bersama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) tetap melakukan review agar tunggakan bisa segera dibayarkan.

Tunggakan lain tersebut misalnya untuk tenaga kesehatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebesar Rp155,5 miliar dari 18 faskes, sebanyak 12.439 nakes.

Sementara untuk nakes Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) sebesar Rp258,84 miliar bagi 9.783 nakes. Ada pula relawan berjumlah 3.164 orang dengan insentif yang harus dibayarkan sebesar Rp23,1 miliar.

“Minggu ini akan selesai direview oleh BPKP dan akan proses pembayaran selanjutnya,” ucap Kirana.

2. Insentif nakes 2021 nilai total Rp83,89 miliar

Tenaga kesehatan menjemur sepatu APD usai dicuci di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (2/3/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Selain tunggakan yang akan segera dibayarkan, pemerintah juga telah menyetujui pembayaran insentif nakes 2021. Terdapat 82 fasyankes dengan jumlah 12.442 nakes, dan nilai total Rp83,89 miliar.

Ia meminta fasyankes segera menginput data mengusulkan insentif tenaga kesehatan, karena anggaran 2021 ini tidak melalui proses review sehingga langsung bisa digunakan.

3. Belum semua fasyankes mengajukan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Namun, jika pihak fasyankes tidak mengajukan usulan ke dalam aplikasi, maka pemerintah tidak bisa memproses pembayaran.

Belum seluruh provinsi atau kabupaten/kota mengusulkan, baru ada 1.350 faskes dari 27 provinsi yang sudah mengusulkan. Sementara usulan yang sudah disetujui oleh verifikator baru 186 faskes dari 13 provinsi.

“Jadi mohon seluruh Rumah Sakit TNI/Polri, Rumah Sakit Vertikal Kemenkes, Rumah Sakit BUMN dan UPT yang lain, serta rumah sakit swasta yang belum mengajukan untuk segera menginput datanya ke dalam aplikasi,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Insentif Nakes Langsung Ditransfer 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya