Asyik, Rapelan PJLP Pemprov DKI Segera Cair Pekan Ini
Rapel PJLP di seluruh OPD ditargetkan pekan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan rapelan upah bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sudah mulai dibayarkan secara bertahap.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan berkas administrasi pembayaran rapel PJLP dapat diproses seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“BPKD melalui Suku Badan Pengelolaan Keuangan (SBPK) di masing-masing wilayah akan dengan senang hati membantu percepatan pencairannya,” ungkap Michael, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/11/2023).
Baca Juga: Wuih! Pemprov DKI Bakal Pungut Pajak Ojek Online Sampai Online Shop
1. Percepatan pencairan pada pekan ini
Menurut Michael, Kepala OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan memantau percepatan proses penyelesaian administrasi pembayaran rapelan PJLP-nya pada akhir pekan ini, agar dapat segera langsung diajukan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Pencairannya kepada Kasda pada 13 November 2023," katanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Sampai Akhir Tahun