Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) membuka lowongan khusus untuk lulusan minimal Diploma (D3) dan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) VTP bergerak di layanan logistik milik pemerintah Indonesia, yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan pelat merah ini sudah berdiri selama 74 tahun.
Sejumlah persyaratan tertera jika anda ingin bekerja di salah satu perusahaan BUMN ini.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Passing Grade Terbaru untuk Seleksi CPNS 2021
1. Berikut posisi yang dibutuhkan
Ilustrasi pencari kerja. ANTARA FOTO/Galih Pradipta Dilansir dari situs resmi VTP, ada sejumlah posisi yang dibutuhkan, di antaranya staff public relation & general affair, staff hukum, dan
staff pemasaran.
Berikut posisi lowongan kerja yang dibutuhkan:
Formasi jabatan
Staff Public Relation & General Affair
Staff Hukum
Staff Sumber Daya Manusia
Staff Pemasaran
Staff Operasional.
2. Simak persyaratannya, gak boleh bertato dan bertindik lho
Ilustrasi Kerja (IDN Times/Besse Fadhilah) Lalu apa saja persyaratannya, berikut ini rinciannya :
Persyaratan Umum
1. Minimal pendidikan
Staff Public Relation & General Affair: S1 Humas/Ilmu Komunikasi/Manajemen Komunikasi.
Staff Hukum: S1 Hukum Perdata.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Staff Sumber Daya Manusia: S1 semua jurusan kecuali pendidikan dan kesehatan.
Staff Pemasaran: S1 Semua jurusan kecuali pendidikan dan kesehatan.
Staff Operasional: D3 semua jurusan/bidang pelayaran/maritim/transportasi/logistik, kecuali pendidikan dan kesehatan.
2. Pria dan Wanita
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email kamu.
3. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal umur 18 tahun maksimal umur 35 tahun.
4. Berbadan sehat jasmani dan rohani.
5. Tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik.
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus).
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai suatu instansi.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
Baca Juga: BKN Berikan Masa Sanggah Bagi yang Tidak Lolos Administrasi CPNS