TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Atasi Dampak Virus Corona, Mensos Cairkan Bantuan PKH Rp7,014 Triliun

Pencairan PKH tahap II dipercepat

Menteri Sosial Juliari Batubara memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona atau COVID-19.

Dia mengungkapkan pencairan bantuan PKH dijadwalkan April 2020, tapi adanya virus corona, pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan dilakukan pada 10 Maret 2020 sebesar Rp7,014 triliun.

1. Pencairan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah menjaga daya beli kelompok rentan

Mensos Juliari P Batubara. Dok. Humas Kemensos

Mensos menyatakan, pencairan tersebut sesuai arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo agar pemerintah menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona.

“Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan April menjadi bulan Maret 2020,” kata Ari panggilan akrab Mensos, melalui keterangan tertulis, Selasa (17/3).

Baca Juga: Mensos Juliari Targetkan Penurunan Kemiskinan 6,5 Persen di 2020-2024

2. Dana PKH untuk tingkatkan gizi anak agar terhindar penyebaran virus corona

Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Bandung Raya mengantre untuk menerima bantuan PKH langsung dari Presidn Jokowi di Cimahi, Rabu (29/1). IDN Times/Bagus F

Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

“Jika gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk COVID-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah,” kata Mensos.

3. Kementerian Keuangan kucurkan Rp7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM

Kemensos dirikan posko Induk bencana (Dok. Humas Kemensos)

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin menambahkan bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun.

“Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen.

4. Masyarakat jangan panik dengan penyebaran virus corona

(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pepen mengimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini.

"Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisirnya,” ujar Pepen.

Baca Juga: Dampak COVID-19, Pencairan Bansos Program Keluarga Harapan Dipercepat 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya