TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awal 2023 Volume Kendaran Naik, Jasa Marga Operasikan Tol Japek II

Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian

Ilustrasi - Sejumlah kendaraan melintasi gerbang tol saat pemberlakuan 'Contraflow' di jalan tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022) dini hari. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), segmen Sadang sampai dengan Kutanegara arah Jakarta, imbas dari peningkatan volume kendaraan.

"Pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan, karena volume lalu lintas susun (simpang susun) Dawuan Kilometer 66 ke arah Jakarta terpantau tinggi," kata Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, dilansir ANTARA, Minggu (1/1/2023).

Baca Juga: Ada Pekerjaan di Tol Japek II Selatan, Arus Lalu lintas Dialihkan ke Sadang

1. Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian

Tol Layang Japek (IDN Times/Teatrika Handiko)

Charles menjelaskan, lalu lintas susun Dawuan Kilometer 66 Jalan Tol Jakarta sampai Cikampek arah Jakarta, merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati Jalan Tol Cipularang. Termasuk juga arus lalu lintas dari arah Trans Jawa, sehingga menyebabkan volume kendaraan tinggi.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian," kata dia.

2. Jumlah lalu lintas sekitar 6.500 kendaraan per jam

Foto udara sejumlah kendaraan antre melintasi Gerbang Tol Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (28/4/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Charles mengungkapkan saat ini jumlah lalu lintas di simpang susun Dawuan Kilometer 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, melebihi indikator untuk dilakukan pengalihan ke jalur fungsional, yakni sekitar 6.500 kendaraan per jam.

"Kami juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," ujar dia.

Baca Juga: Jasa Marga Perpanjang Contraflow Arus Balik Libur Nataru di Tol Japek

3. Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya kendaraan kecil/golongan I (nonbus)

Tol Layang Japek II (ANTARA FOTO/Jasa Marga)

Charles menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya kendaraan kecil/golongan I (nonbus) dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta.

Sementara, pengguna jalan dari arah Bandung bisa masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara melalui Kilometer 77 plus 100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta, dan keluar melalui Gerbang Tol Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan provinsi.

"Selanjutnya, untuk menuju arah Jakarta pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Timur 1 atau Gerbang Tol Karawang Barat 1," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya