TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bagaimana Langkah Penanganan kepada Pasien Penderita Virus Corona?

Pasien dinyatakan sembuh jika hasil tes negatif dua kali

Sukarelawan memakai baju pelindung menyemprot disinfektan di stasiun kereta saat negeri tersebut sedang terjadi penularan virus korona baru, di Changsha, provinsi Hunan, Tiongkok, pada 4 Februari 2020. (ANTARA FOTO/cnsphoto via REUTERS)

Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona masih menjadi momok bagi penduduk di berbagai belahan dunia. Bahkan per Kamis (6/2) lusa lalu, ada 565 jiwa yang meninggal akibat virus dari Wuhan, Tiongkok tersebut.

Meski sampai saat ini belum ditemukan corona virus yang positif di Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi dan melakukan persiapan termasuk menunjuk 100 rumah sakit khusus menangani pasien corona virus.

Menurut dokter spesialis pulmonologi Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dr Raden Rara Diah Handayani, Sp.P(K), kasus laporan pertama kasus virus corona berasal dari Wuhan pada akhir 2019.

Satu bulan kemudian, WHO menetapkan status global emergency sebab kasus ini juga ditemukan di luar Tiongkok, yang semula hanya menular ke hewan saja namun bisa menular ke manusia.

1. Virus corona tidak mematikan seperti flu burung

(Ratusan WNI yang menjalani observasi di Natuna rutin melakukan olahraga pagi) Twitter.com/@KemenkesRI

Diah menerangkan virus corona ini merupakan jenis baru yang bisa menular ke manusia. Meski demikian, menurut Diah, virus corona tidak mematikan.

"Dari angka kasus makin bertambah, tetapi dari angka kematian menurun semoga angka ini tidak bergeser. Artinya prediksi (kematian) 2 sampai 3 persen dengan angka kematian tidak terlalu tinggi dibanding flu burung yang capai 70-80 persen. Jadi yang harus ditekankan bahwa angka kesembuhan tinggi," ujarnya Kamis (6/2).

Diah menyatakan secara gender, virus corona menyerang laki-laki dibanding perempuan, hingga saat ini 71 persen kematian adalah laki-laki. Sementara untuk umur, memang semua umur berisiko namun yang dilaporkan yang meninggal karena virus ini antara usia 40 sampai 50 tahun.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona Sudah Rengut Nyawa 636 Orang di Dunia

2. Pengawasan terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pasien suspect corona

gisanddata.maps.arcgis.com

Walau belum ditemukan di indonesia, Indonesia patut waspada dengan penyebaran virus corona yang masif ini.

Mengutip pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Coronavirus yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, pengawasan tersebut bertujuan:

1. Melakukan deteksi dini pada pasien yang masih dalam pengawasan atau pemantauan 2019-nCoV di pintu masuk negara

2. Mendeteksi adanya penularan dari manusia ke manusia

3. Mengidentifikasi faktor risiko 2019-nCoV

4. Mengidentifikasi daerah yang berisiko terhadap infeksi 2019-nCoV

Pengawasan terhadap kemunculan virus korona tidak hanya dilakukan terhadap pasien yang sudah menjadi suspect virus corona, namun pengawasan juga dilakukan pada orang-orang masuk dalam kelompok berisiko atau yang kontak dengan suspect virus corona.

"Pertama tentu yang berisiko adalah petugas yang memeriksa, merawat, mengantar dan bekerja di rumah sakit yang mengisolasi di suatu ruangan tertutup, tidak boleh ada yang menemani," imbuhnya.

3. Orang dalam pemantauan tidak dibuka identitasnya

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Dia menambahkan ada beberapa kriteria kasus yakni pasien dalam pengawasan dan orang dalam pemantauan.

Lebih lanjut, Diah menerangkan orang dalam pemantauan adalah orang yang mempunyai riwayat bepergian 14 hari sebelumnya ke Tiongkok. Meski tidak ada gejala namun harus diawasi, tidak boleh ke mana-mana.

"Ada gak? Insyaallah ada tapi gak boleh dibuka sebab mereka butuh istirahat jika identitas dibuka publik maka banyak media yang datang, tidak bisa istirahat belum ada stigma masyarakat meski tidak suspect. Meski di rumah namun selama 14 hari akan ada petugas kesehatan yang mencatat suhunya," jelasnya.

Termasuk, orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien suspect corona, yakni petugas kesehatan yang bekerja di tempat perawatan khusus, orang yang merawat, menunggu, menjemput, atau berada di satu ruangan yang sama dan orang yang serumah dengan pasien.

4. Pasien dalam pengawasan atau pasien suspect coronavirus

Pegawai Pemkab bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara saat melakukan cek kesehatan WNA asal Tiongkok. (Dok. IDN Times)

Pasien yang termasuk dalam kelompok ini mengalami demam 38℃ atau lebih, diare, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak napas, baik jika kondisi tersebut membutuhkan rawat inap mau pun tidak.

Namun, dr. Diah menambahkan bahwa pasien baru dianggap suspect jika memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok atau negara lain dengan risiko infeksi virus corona 14 hari sebelum gejala muncul.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Belum Ada Kasus Positif Virus Corona di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya