TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantu Anak di Era Pandemik, UNICEF Berikan 800 Paket Recreational Kits

Kekerasan terhadap anak tidak berhenti di masa pandemik

UNICEF Indonesia menyalurkan paket recreational kits kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Handayani, Senin (22/6) (Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - UNICEF Indonesia dan Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Anak menyalurkan 800 paket recreational kits kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Ratusan recreational kits senilai Rp 1,72 miliar tersebut akan disalurkan oleh 8 balai dan loka di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kepada LKSA Mitra yang tersebar di seluruh Indonesia. 

1. Pandemik COVID-19 membuat anak-anak stres karena perubahan kebiasaan

twitter.com/ThierryDelvigne

Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex, mengatakan di masa pandemik COVID-19 ini anak-anak mengalami stres karena adanya perubahan kebiasaan.

Meski demikian, Amanda memuji anak-anak karena mereka mempunyai resiliensi yang tinggi untuk menghadapi tekanan akibat pandemik.

“Karena situasi saat ini, kami sangat bahagia dapat memberikan bantuan recreational kits untuk anak-anak. Kami berharap mereka bisa menggunakannya dengan penuh suka cita,” ujarnya.

2. UNICEF akan terus bekerja sama dengan Kemensos

Amanda juga mengapresiasi langkah Kementerian Sosial dalam merespons anak dalam kondisi COVID-19.

“Saya sangat terkesan dengan bagaimana cara Kementerian Sosial, Sakti Peksos, dan juga LKSA dalam menangani anak yang terdampak COVID-19. Peksos di lapangan bereaksi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan anak,” jelasnya.

Amanda menekankan bahwa UNICEF akan terus bekerja sama dengan Kemensos untuk mengetahui apa yang dapat dibantu dalam mendukung pekerjaan Kemensos menangani masalah anak.

3. Kemensos telah membuat peta zona merah persebaran COVID-19 khusus anak

UNICEF Indonesia menyalurkan paket recreational kits kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Handayani, Senin (22/6) (Dok. Kemensos)

Sementara itu, Direktur RSA Kanya Eka Santi, menyatakan bahwa Kemensos telah membuat peta zona merah persebaran COVID-19 khusus anak. Kanya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada UNICEF atas dukungannya selama ini dalam upaya perlindungan anak.

“Kolaborasi yang baik antara UNICEF dan Kementerian Sosial telah terjalin sejak lama. Kami mendapatkan dukungan UNICEF dalam pembuatan pedoman PHBS (perilaku bersih dan sehat) yang sudah kami cetak dan kami sebarkan. Dalam penangaan COVID-19, UNICEF juga membantu dalam pembuatan modul pekerja sosial di lapangan,” terangnya.

Menurut Kanya, ada dilema etik saat peksos berada di lapangan. “Misalnya saat ke lapangan ada kasus, Peksos sudah bawa masker, sementara anak tidak memakai masker. Hal ini menjadi dilema saat berada di lapangan,” jelasnya.

4. Kekerasan terhadap anak tidak berhenti di masa pandemik

UNICEF Indonesia menyalurkan paket recreational kits kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Handayani, Senin (22/6) (Dok. Kemensos)

Meskipun demikian, peksos tetap melakukan respons kasus karena anak terkapar membutuhkan bantuan. Kanya mengklaim bahwa kekerasan terhadap anak tidak berhenti meskipun terjadi pandemik.

Klaim ini berdasarkan laporan kasus yang masuk dari sakti peksos selama pandemi berlangsung.

"Untuk itu, paket bantuan ini merupakan angin segar dalam upaya menangani kasus. Paket bantuan ini dapat digunakan saat melakukan terapi seperti play dan art therapy kepada anak untuk mengurangi trauma atau mengurangi kejenuhan anak," ujarnya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Timpa 20 Anak di Depok, Keluarga Jangan Bungkam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya