TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos Sembako

Penyaluran bansos periode pertama berakhir 15 Juli

Mensos Juliari monitoring vendor penyedia komuditas sembako (Dok. IDN Times/Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan pengawasan ketat terhadap vendor penyedia komoditas sembako, termasuk dengan menerapkan standar audit yang ketat. Hal ini untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos tepat harga dan kualitas.

“Kami melakukan audit dan monitoring secara intensif dan sistematis terhadap vendor penyedia komoditas sembako. Termasuk memproses laporan dari lapangan yang terkait vendor, yang mungkin mengirimkan item komoditas yang tidak sesuai,” ujar Juliari dalam siaran tertulis, Selasa (14/7/2020).

Baca Juga: Mensos Juliari: Penyerapan Anggaran Kemensos Capai 62,25 Persen

1. Jika ditemukan kasus dipastikan akan langsung diproses

Mensos Juliari monitoring vendor penyedia komuditas sembako (Dok. IDN Times/Kemensos)

Juliari mengatakan pengadaan komoditas bansos dilakukan vendor, maka itu bila ditemukan kasus, dipastikan akan langsung diproses.

“Kami langsung panggil vendor yang bersangkutan untuk crosscheck informasinya. Bila ditemukan masalah, tentu kami lalukan tindakan sesuai ketentuan. Intinya kami ingin memastikan seluruh proses dalam penyaluran bansos ini memenuhi prinsip kehati-hatian,” kata dia.

2. Kemensos memastikan penggunaan anggaran akan dipertanggung jawabkan

Mensos Juliari P Batubara (Dok. Kemensos)

Pada prinsipnya, kata Juliari, Kemensos memastikan setiap penggunaan anggaran bisa dipertanggung jawabkan dan diawasi melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Di internal, Kemensos mengaktifkan pengawasan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hal ini sejalan dengan instruksi dari presiden agar kami yang ditugasi menyalurkan bansos, ada pendampingan dari institusi seperti kepolisian, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) saat pengadaan,” kata dia.

Bahkan, menurut Juliari, dalam berbagai kesempatan penyaluran bansos, juga hadir bersama para pejabat penegak hukum, di antaranya dari jajaran Polri dan KPK.

3. Aparat penegak hukum mengawasi proses penyaluran bantuan sosial

Penyaluran bansos ditargetkan selesai 15 Juli (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Juliari menyatakan, aparat penegak hukum seperti Polri dan KPK hadir untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial sembako agar lebih tepat sasaran, sekaligus mengacu pada pedoman dan memastikan tidak ada tindak penyelewengan di lapangan.

“Sebagai bagian dari ikhtiar pengawasan, Kementerian Sosial mengajak Polri dan KPK untuk bersama meninjau proses penyaluran bansos, terutama di DKI Jakarta dan Bodetabek, sekaligus melakukan dialog secara langsung dengan para penerima bansos,” kata dia.

Baca Juga: Tito Karnavian: Petahana Jangan Sematkan Identitas Pribadi di Bansos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya