BPOM: EG-DEG di Obat Sirop Yarindo 100 Kali Lipat dari Batas Aman
Salah satu produk yang dinyatakan bahaya adalah Flurin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat sirop buatan PT Yarindo Farmatama yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hampir seratus kali lipat di atas ambang batas.
"Produk PT Yarindo terbukti menggunakan bahan baku propilen glikol yang mengandung EG sebesar 48 mili gram per mili liter. Sementara syaratnya 0,1 mili gram per mili liter, sekitar hampir 100 kalinya, bayangkan,” ujar Kepala BPOM, Penny L Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (31/10/2022).
Baca Juga: Datangi Lab Uji Obat BPOM, Muhadjir: Buat Pastikan Siapa yang Salah
1. BPOM catat industri farmasi yang tidak baik
Penny menerangkan, penemuan tersebut berawal dari penelusuran sampling dari daftar obat yang dikonsumsi atau di rumah pasien. Kemudian BPOM mengembangkan dengan kriteria industri farmasi dengan tingkat kepatuhan tidak baik.
"Badan POM mempunyai catatan khusus untuk industri farmasi dalam kategori yang tidak memenuhi ketentuan. Akhirnya kami temukan PT Yarindo ini memang terpenuhi melakukan, menghasilkan produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ucap Penny.
Baca Juga: Disebut Tak Standar BPOM, PT Yarindo Farmatama: Kami Korban