TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Masih Kaji Izin Penggunaan Darurat Tiga Vaksin COVID-19

'Prosesnya sudah berjalan."

Kepala BPOM Penny K Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih mengkaji vaksin COVID-19 jenis AstraZeneca, Sinopharm, dan Novavax sebelum mengeluarkan  penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

"Sudah ada beberapa yang berproses, yaitu AstraZeneca, Sinopharm dan Novavax. Itu sudah proses karena sudah ada komitmen dari pemerintah sehingga prosesnya sudah berjalan," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga: Vaksin Sinovac Tiba di Palembang, 7 Daerah Mendapat Vaksin Awal

1. BPOM masih menunggu data-data lengkap

Penny mengatakan sampai saat ini hasil kajian tiga produk vaksin tersebut belum keluar sebab BPOM masih menunggu data-data lengkap dari tiga vaksin tersebut.

"Kami selalu menunggu data yang bisa diberikan ke kami, walaupun percepatan emergency use authorization (EUA) itu berlakunya sama secepatnya data sampai ke kami," ucap Penny.

2. BPOM bekerja selama 20 hari jika data lengkap

Kepala BPOM, Penny K Lukito (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Penny menambahkan jika kajian data sudah lengkap maka BPOM akan bekerja selama 20 hari sebelum menerbitkan izin darurat untuk vaksi tersebut.

"Janji kerja kami paling lama 20 hari kerja itu setelah data lengkapnya, tapi bisa rolling submission data apapun diberikan dan bertahap," katanya.

Baca Juga: Vaksin Moderna Jadi Vaksin Kedua yang Disetujui FDA

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya