TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Setujui Obat Baru COVID-19 Paxloid, Ini Efek Sampingnya 

Efikasi capai 89 persen

ilustrasi Paxlovid, obat COVID-19 buatan Pfizer (alamy.com/Golib Golib Tolibov)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Paxlovid besutan Pfizer sebagai obat COVID-19 baru.

Dalam laporan yang dirilis BPOM, hasil uji klinik fase dua dan tiga Paxlovid, memiliki efikasi 89 persen pada pasien dewasa COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid (penyakit penyerta).

Hal tersebut berisiko akan berkembang menjadi parah. Beberapa yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini antara lain, lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.

"Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa COVID-19," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran tertulis, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Corona Meroket, BPOM Terbitkan Izin Obat COVID-19 Baru Paxlovid 

Baca Juga: BPOM Sita Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar di Bandung

1. Efek samping Paxlovid

ilustrasi demam akibat COVID-19 (IDN Times/Mardya Shakti)

Penny mengatakan, berdasarkan keamanan, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.

Sementara, efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat adalah dysgeusia atau gangguan indra perasa sebesar 5,6 persen. Kemudian, diare ada 3,1 persen, sakit kepala sebanyak 1,4 persen, dan muntah 1,1 persen.

"Dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan kelompok yang menerima plasebo yakni berurutan 0,3 persen, 1,6 persen, 1,3 persen, dan 0,8 persen," katanya.

2. Dosis penggunaan Paxlovid

Pfizer siapkan Paxlovid, obat oral antivirus untuk COVID-19 (pfizer.com)

Penny mengatakan, Paxlovid merupakan terapi antivirus inhibitor protease SARS-CoV-2 yang diproduksi oleh Pfizer.

Menurut Penny, Paxlovid yang disetujui berupa tablet salut selaput dalam bentuk kombipak. Tablet itu terdiri dari Nirmatrelvir 150 miligram dan Ritonavir 100 miligram. Indikasinya adalah untuk mengobati COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan serta orang yang berisiko tinggi terjadi progresivitas menuju COVID-19 berat.

“Adapun dosis yang dianjurkan adalah 300 mg Nirmatrelvir (dua tablet 150 mg) dengan 100 mg Ritonavir (satu tablet 100 mg) yang diminum bersama-sama dua kali sehari selama lima hari,” katanya.

Baca Juga: BPOM: Vaksin COVID-19 yang Mengandung Babi Wajib Dilabeli Tidak Halal

Baca Juga: Penjelasan Lazada Soal Obat Tidur Dijual Bebas dan Disalahgunakan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya