BPOM Setujui Obat Baru COVID-19 Paxloid, Ini Efek Sampingnya
Efikasi capai 89 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Paxlovid besutan Pfizer sebagai obat COVID-19 baru.
Dalam laporan yang dirilis BPOM, hasil uji klinik fase dua dan tiga Paxlovid, memiliki efikasi 89 persen pada pasien dewasa COVID-19 yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid (penyakit penyerta).
Hal tersebut berisiko akan berkembang menjadi parah. Beberapa yang berkaitan dengan peningkatan risiko ini antara lain, lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.
"Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89 persen pada pasien dewasa COVID-19," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran tertulis, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Corona Meroket, BPOM Terbitkan Izin Obat COVID-19 Baru Paxlovid
Baca Juga: BPOM Sita Kosmetik dan Obat Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar di Bandung
1. Efek samping Paxlovid
Penny mengatakan, berdasarkan keamanan, secara umum pemberian Paxlovid aman dan dapat ditoleransi.
Sementara, efek samping tingkat ringan hingga sedang yang paling sering dilaporkan pada kelompok yang menerima obat adalah dysgeusia atau gangguan indra perasa sebesar 5,6 persen. Kemudian, diare ada 3,1 persen, sakit kepala sebanyak 1,4 persen, dan muntah 1,1 persen.
"Dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan kelompok yang menerima plasebo yakni berurutan 0,3 persen, 1,6 persen, 1,3 persen, dan 0,8 persen," katanya.
Baca Juga: BPOM: Vaksin COVID-19 yang Mengandung Babi Wajib Dilabeli Tidak Halal
Baca Juga: Penjelasan Lazada Soal Obat Tidur Dijual Bebas dan Disalahgunakan