BPOM Tidak Rekomendasikan Vaksin AstraZeneca, Begini Alasannya
BPOM masih tunggu hasil investigasi WHO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, BPOM tengah melakukan komunikasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain, untuk mendapatkan hasil investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini, terkait keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca.
"Vaksin COVID-19 AstraZeneca direkomendasikan tidak digunakan," ujar Penny dalam siaran tertulis, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Pembekuan Darah, Sejumlah Negara Eropa Tangguhkan Vaksin AstraZeneca
1. Vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia berbeda dengan bets produk sebabkan pembekuan darah
Penny mengatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca telah diterima Indonesia, melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan, dengan jaminan mutu sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Penny menjelaskan bets produk vaksin COVID-19 AstraZeneca yang telah masuk ke Indonesia tersebut, berbeda dengan bets produk yang diduga menyebabkan pembekuan darah dan diproduksi di fasilitas produksi yang berbeda.
"Walau pun vaksin COVID-19 AstraZeneca dengan nomor bets ABV5300, ABV3025 dan ABV2856 tidak masuk ke Indonesia, namun untuk kehati-hatian, Badan POM bersama dengan tim pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI melakukan kajian lebih lanjut sejak diketahui isu keamanan tersebut," kata dia.
Baca Juga: Timbulkan Pembekuan Darah, Menkes Tunda Vaksinasi AstraZeneca di RI