TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Menkes: Anak Mau Mudik Tak Perlu Vaksin Booster dan Tes COVID-19

Syarat untuk anak yang mau mudik hanya dua kali vaksinasi

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pelajar SD Negeri 28 Dangin Puri saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak 6-11 tahun di Denpasar, Bali, Sabtu (22/1/2022). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan untuk anak di bawah usia 18 tahun bisa melakukan perjalanan mudik tanpa harus vaksinasi booster

Keputusan tersebut dilakukan setelah Menkes melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait dinamika syarat booster untuk mudik pada anak  

"Jadi akhirnya Bapak Presiden, diputuskan anak-anak, remaja, kalau mau mudik belum di-booster gak apa-apa, gak usah tes antigen, jadi bisa dampingi orang tuanya mudik," ujar Budi dalam konferensi pers yang dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Meski demikian, Budi menegaskan syarat tersebut diberikan pada anak yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis dua atau lengkap.

"Ini hadiah dari beliau pada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik," imbuhnya.

Baca Juga: Kemenkes Sediakan Pos Layanan Vaksinasi Booster di Jalur Mudik 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya