Cara Dapat Verifikasi PeduliLindungi jika Vaksinasi di Luar Negeri
Mereka yang vaksinasi di luar negeri belum terdaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selama ini, warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang telah mendapatkan vaksinasi di luar negeri tidak serta merta terdaftar status vaksinasinya di aplikasi PeduliLindungi. Untuk itu, Kementerian Kesehatan memberikan layanan agar mereka yang divaksinasi di luar negeri dapat terverifikasi di aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini penting karena saat ini, aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai syarat akses ke berbagai tempat publik atau fasilitas umum.
Bagaimana cara memverifikasi status vaksinasi dari luar negeri ke aplikasi PeduliLindungi?
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional
1. Alamat website untuk ajukan verifikasi
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, mengatakan Kemenkes menyiapkan website dengan alamat vaksinin.dto.kemkes.go.id untuk para WNI yang berada di luar negeri maupun WNA untuk mendaftar dan mengajukan verifikasi.
''Setelah diverifikasi hasilnya akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website tersebut kurang lebih maksimal 3 hari kerja,'' paparnya dikutip laman kemkes.go.id, Jumat (17/9/2021).
Baca Juga: Masuk Bioskop dan Supermarket Harus Pakai PeduliLindungi
Baca Juga: Cara Daftar PeduliLindungi bagi Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri