[CEK FAKTA] Pemerintah Tak Biayai Pasien COVID-19 Mulai 1 Oktober
BPJS Kesehatan disebut tak lagi jamin pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah narasi yang menyebutkan mulai 1 Oktober 2021, biaya pasien COVID-19 tidak ditanggung Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan viral di media sosial.
Dalam unggahan tersebut, dijelaskan BPJS Kesehatan hanya menanggung biaya maksimal Rp18 juta. Narasi tersebut juga berisi imbauan agar memiliki alternatif lain seperti asuransi sendiri.
Benarkah pemerintah tidak menanggung biaya perawatan COVID-19 mulai 1 Oktober?
Baca Juga: [CEK FAKTA] RSUP Kandou Covidkan Pasien, Benarkah?
1. Informasi tersebut tidak benar
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
"Hoaks, itu tidak benar," tegasnya saat dihubungi IDN Times, Senin (21/9/2021).
Baca Juga: [CEK FAKTA] Daging Anjing dan Kucing Bisa Buat Obat COVID-19?