[CEK FAKTA] Polisi Tendang Alat Vital Mahasiswa Sampai Meninggal
Pelaku penyebar hoaks seorang mahasiswa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah narasi yang menuliskan bahwa aparat kepolisian telah menendang alat vital seorang mahasiswa di Kabupaten Bima, NTB, sampai meninggal saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja membuat resah di media sosial.
Akun Twitter @d**nt**g mengunggah cuitan berupa narasi disertai video hasil rekaman layar unggahan Facebook, yang menginformasikan meninggalnya mahasiswa STISIP BIMA bernama Gufran, saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.
Cuitan yang diunggah pada 14 Oktober 2020 itu telah mendapat respons sebanyak 612 retweet dan 758 suka. Benarkah kejadian itu? Bagaimana faktanya?
Baca Juga: [CEK FAKTA] Jokowi Paparkan Data 7 Bulan Tangani COVID-19
1. Ternyata Gufran masih sehat
Dilansir situs Turnbackhoax, narasi tersebut ternyata tidak benar. Sebab Korlap Aksi GERAM, Asmudiyanto, menyampaikan bahwa unggahan video itu merupakan hoaks atau bohong dan Gufran dalam kondisi sehat.
“Itu status hoax, Ufran (sebutan Gufran) sedang bersama kami di Polres sekarang dalam keadaan sehat,” ungkap Asmudiyanto.
Baca Juga: Siapa Ciptakan Hoaks Omnibus Law? Ini Versi Kominfo, YLBHI dan BEM SI