TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[CEK FAKTA] Polisi Tendang Alat Vital Mahasiswa Sampai Meninggal

Pelaku penyebar hoaks seorang mahasiswa

Ilustrasi - Mahasiswa menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law dari Tugu Kujang menuju jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2020) (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Jakarta, IDN Times - Sebuah narasi yang menuliskan bahwa aparat kepolisian telah menendang alat vital seorang mahasiswa di Kabupaten Bima, NTB, sampai meninggal saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja membuat resah di media sosial.

Akun Twitter @d**nt**g mengunggah cuitan berupa narasi disertai video hasil rekaman layar unggahan Facebook, yang menginformasikan meninggalnya mahasiswa STISIP BIMA bernama Gufran, saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja.

Cuitan yang diunggah pada 14 Oktober 2020 itu telah mendapat respons sebanyak 612 retweet dan 758 suka. Benarkah kejadian itu? Bagaimana faktanya?

Baca Juga: [CEK FAKTA] Jokowi Paparkan Data 7 Bulan Tangani COVID-19

1. Ternyata Gufran masih sehat

Massa AKBAR Sumut saat berunjuk rasa menolak Omnibus Law di Tugu Pos Medan, Selasa (20/10/2020). Unjuk rasa damai itu berakhir ricuh karena dibubarkan paksa oleh kepolisian. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dilansir situs Turnbackhoax, narasi tersebut ternyata tidak benar. Sebab Korlap Aksi GERAM, Asmudiyanto, menyampaikan bahwa unggahan video itu merupakan hoaks atau bohong dan Gufran dalam kondisi sehat.

“Itu status hoax, Ufran (sebutan Gufran) sedang bersama kami di Polres sekarang dalam keadaan sehat,” ungkap Asmudiyanto.

2. Pelaku penyebar hoaks seorang mahasiswa

Ilustrasi media sosial (Sukma Shakti/IDN Times)

Dilansir ANTARA, video dengan narasi meninggalnya mahasiswa STISIP BIMA bernama Gufran (21) disebarkan oleh seorang mahasiswa asal Kota Bima, AR (27).

Akibat tindakannya, AR harus berurusan dengan polisi karena menyebarkan berita bohong atau hoaks di Facebook, tentang adanya korban aksi massa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Kota Bima, Jumat (9/10/2020).

Ia memposting video durasi pendek yang menyatakan, salah satu peserta aksi GERAM Bima yang demo menolak omnibus law telah meninggal dunia.

"AR mengunggah video sekitar pukul 10.00 WITA, usai menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bima," kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Baca Juga: Siapa Ciptakan Hoaks Omnibus Law? Ini Versi Kominfo, YLBHI dan BEM SI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya